|
Pemerintah pun, menurut dia, tak akan menerapkan strategi khusus untuk menghadapi maraknya aksi ini. "Di masa reformasi ini seseorang bebas mengemukakan pendapatnya dan saya sendiri juga seorang blogger," jelas Menkominfo Tifatul Sembiring di Nusa Dua, Bali, Kamis, 12 November 2009.
Berbeda dengan Menkominfo, sebelumnya Kapolri justru meminta agar Polri menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi derasnya arus informasi yang berkembang di Facebook.
"kita tahu ada kemajuan teknologi, ada Facebook, ada pendapat dari tokoh masyarakat. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Polri harus menyiapkan strategi ke depan seperti misalnya sekarang kita sedang ditempa dalam kasus Bibit," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.
Dalam dua pekan belakangan, masyarakat memang diramaikan dengan isu politis pertikaian antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Isu panas itu juga menyebar ke jejaring sosial Facebook, terutama sejak hadirnya grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto", sejak Kamis 29 Oktober 2009.Hingga kini grup tersebut mampu menghimpun lebih dari 1 juta dukungan pengguna Facebook. Akibatnya sejak itu bermunculan grup-grup yang pro maupun kontra, dengan menggunakan titel "Gerakan 1.000.000 Facebookers..", "Gerakan Sejuta Facebookers...", atau grup-grup menggunakan istilah mafia peradilan.
Namun demikian, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengimbau bahwa bagaimanapun komunikasi dilakukan, baik langsung maupun menggunakan fasilitas elektronik, selayaknya harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita tentunya menghargai pendapatnya mereka (Facebooker) tapi kita juga mengimbau supaya pandangan itu disampaikan secara bertanggung jawab, yang berdasarkan data dan informasi yang benar bukan dari rumor," kata dia.
Menurut Tifatul, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan agenda utama pemerintahan SBY, termasuk membersihkan mafia peradilan seperti para makelar kasus. "Presiden juga telah membentuk tim, dan saya rasa semua setuju tentang hal itu."
Mengenai kisruh antara KPK dan institusi Polri yang tengah menghadapi masalah hukum, Tifatul mempersilakan semuanya diselesaikan secara hukum. "Sesuai dengan fakta yang ada," ujar Tifatul.
Sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/read/105137-menkominfo__facebooker_tak_bisa_dibendung