Jumat, 13 November 2009

Fahri Hamzah: Dimyati Korupsi Tak Terkait DPR

Vina Nurul Iklima
Fahri Hamzah
(inilah.com /Dokumen)


INILAH.COM, Jakarta - Komisi III tak ingin kasus korupsi Achmad Dimyati Natakusuma dikaitkan dengan citra lembaga DPR.


"Itu kan kasus dia sebagai Bupati, dan kasusnya sudah lama," kata Wakil Ketua Komisi III FPKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).


Fahri tak setuju bila kasus Dimyati dianggap memperburuk citra lembaga DPR, khususnya Komisi III yang berperan dalam penegakan hukum.


"Kita kan tidak tahu siapa diantara kita betul-betul suci dan siapa yang tidak suci. Jadi, kasus ini dianggap biasa saja. Yang penting kita pantau lembaga ini," imbuh Wasekjen PKS ini.


Lagi pula, ada azas praduga tak bersalah, bahwa tidak berhak menjustifikasi seseorang bersalah sampai ada putusan pengadilan diputuskan. Tuntutan jaksa hanya 60 persen dikatakan benar.

"Tuntutan jaksa di seluruh dunia ini maksimum 60 persen saja. Sisanya 40 persen untuk seseorang melakukan pembelaan di ruang sidang," ungkap Fahri.

Sebab, ujar Fahri, jaksa hanya menuntut dan pengadilan yang memutuskan. Maka sebaiknya semua pihak menunggu proses hukum terhadap perkara Dimyati.

"Kejadian ini menunjukkan dugaan kita bahwa seolah-olah DPR ini mengintervensi karena sakit hati kepada lembaga hukum tidak ada," ungkapnya. [vin/bar]

Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/11/12/179805/fahri-hamzah-dimyati-korupsi-tak-terkait-dpr/


2 komentar:

  1. kenapa kita harus saling menuding sesama birokrasi,,,bukan kah kalian semua sama...hidup kalian dibiayai rakyat

    BalasHapus