|
"Ini semua manusiawsi, (PKS) bukan organisasi malaikat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu di Kemayoran, Jakarta, Kamis 15 April 2010.
Menurutnya status Misbakhun baru tersangka. Sementara yang tertuduh dan disidangkan berkali-kali biasa saja. Ketika ditanya Misbakhun merupakan anggota DPR yang pertama menjadi tersangka, dia mengatakan, "kan ini bukan malaikat."
Masalah itu, lanjut dia, terjadi di sepanjang zaman. Yang penting jika terdapat kesalahan ada yang mengkoreksi. Namun PKS tak akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kasus ini. "Nggak besar-besaranlah, satu orang ini," ujarnya.
Namun Tifatul menilai proses yang terjadi pada Misbakhun lebih ke masalah hukum, bukan politis. PKS menyerahkan kasus ini pada masalah hukum.
Partai akan mengambil langkah tegas jika terbukti Misbakhun bersalah. "Karena kami punya mekanisme, kan bisa terjadi kesalahan di kadernya. Bisa terjadi kesalahan dari 1,55 juta kader, tapi kita kan punya mekanisme reward and punishment," ujarnya.
Menurutnya hal ini tak mencoreng PKS sebagai partai bersih. Menurutya partai bersih adalah berupaya bersih. "Kan tidak ada ayatnya Allah mencintai orang yang bersih tapi yang ada adalah Allah mencintai orang yang membersihkan diri," ujarnya.
Misbakhun menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pendukung letter of credit (L/C) PT Selalang Prima International. Dirut PT SPI Franky Ongko bahkan sudah ditahan Mabes Polri.
Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/144227-tifatul__pks_bukan_organisasi_malaikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar