Tampilkan postingan dengan label Materi Tarbiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Tarbiyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2009

Materi Tarbiyah: Syarat Diterimanya Syahadat (2)

Penerimaan (Al-Qabuul)

Syahadat bukan kata-kata biasa. Ia adalah pernyataan, sumpah, sekaligus janji. Dengan demikian, jika kalimat syahadat itu tidak dibarengi dengan penerimaan secara total atas semua kandungannya, maka ia tidak bisa lagi disebut syahadat yang benar.

Setiap orang yang mengikrarkan syahadat harus menerima konsekuensi kalimat tersebut dengan hati dan lisannya. Seorang yang berikrar syahadat dengan lisannya akan tetapi hatinya menolak kebenaran disebut sbg munafiq I'tiqady. Seperti Abdullah bin Ubai bin Salul, ia berikrar syahadat tetapi hatinya menolak. Ialah contoh munafiq I'tiqady, kendatipun telah berikrar syahadat, namun tak ada indikasi penerimaan konsekuensi syahadat tersebut dalam dirinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ [الأنفال/24]
Wahai orang-orang yang beirman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya apabila dia menyeru kepada agama yang menghidupkanmu… (QS. An-Anfal : 24)


Ikrar syahadat baru diterima di sisi Allah apabila disertai penerimaan yang total atas konsekuensi yang menyertainya. Penolakan akan makna dan kandungan syahadat akan berdampak merusak persaksian yang telah diikrarkan.

Allah SWT mengecam kaum yang menolak kalimat tauhid.

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آَلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ (36) [الصافات/35، 36]
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka "Laa ilaaha illallah" mereka menyombongkan diri. Mereka mengatakan, "Apakah kami harus meninggalkan tuhan-tuhan sesembahan kami hanya untuk mengikuti seorang penyair gila?" (QS. Ash-Shafat : 35-36)

Ketundukan (Al-Inqiyad)

Ikrar syahadat harus diikuti dengan sikap tunduk terhadap kandungan maknanya dan tidak mengabaikan maksud kalimat syahadat tersebut. Sikap membangkang dan tidak mau tunduk thd ketentuan Allah dan rasul-Nya menjadikan ikrar tersebut tidak bermakna. Sesungguhnya makna Islam itu sendiri ketundukan, di mana seseorang yang masuk Islam diharapkan memiliki sikap tunduk dan patuh terhadap segala aturan yang ada di dalamnya.

Allah SWT berfirman,
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ [النساء/125]

Siapakah yang lebih baik agamanya dibanding orang yang menyerahkan wajahnya kepada Allah dan dia adalah orang yang mengerjakan kebajikan… (QS. An-Nisa' : 125)

Nabi SAW bersabda,
لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به
Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa (HR. Imam Nawawi)

Dalam ayat yang lain, Allah menegaskan konsekuensi keimanan, yang berupa ketundukan sikap tanpa keberatan.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [النساء/65]
Maka demi Tuhanmu, pada hakikatnya mereka itu tidak beriman sebelum menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak mendapati sesuatu keberatanpun di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, lalu mereka menerima sepenuhnya. (QS. An-Nisa' : 65)

Ibnu Katsir memberikan penjelasan mengenai ayat ini, "Allah bersumpah dengan diri-Nya Yang Mulia lagi Suci, bahwa Rasul SAW sebagai hakim dalam segala persoalan. Apa saja yang diputuskan oleh Nabi SAW adalah kebenaran yang wajib dipatuhi secara lahir dan batin. Oleh karena itu, Allah mengatakan,… Kemudian mereka tidak mendapati sesuatu keberatanpun di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, lalu mereka menerima sepenuhnya.

"Artinya, jika mereka bertahkim kepadamu, mereka menaati dalam jiwa mereka lalu tidak mendapati rasa keberatan sedikitpun dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan. Mereka mematuhi hukum itu secara lahir dan batin, sehingga mereka tunduk dan pasrah sepenuhnya tanpa perlawanan, proteksi, apologi, maupun penentangan," demikian penjelasan Ibnu Katsir.

Kejujuran (Ash-Shidq)

Setiap orang yang berikrar syahadat harus melakukannya secara jujur, tidak berpura-pura, atau berdusta. Seyogyanya ucapan lisan sejalan dengan pikiran, sekaligus dengan hatinya. Itulah kejujuran sikap. Yakni mengucapkan persaksian secara bersungguh-sungguh tanpa kepalsuan dan kepura-puraan. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui setiap hamba yang benar dan jujur dalam keimanan maupun hamba yang melakukan kedustaan.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8) يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9) [البقرة/8، 9]
Dan diantara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari akhir," padahal mereka itu sebenarnya bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal pada hakikatnya mereka hanya menipu diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak sadar. (QS. Al-Baqarah : 8-9)

Rasulullah SAW bersabda,
ما من أحد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله صدقا من قلبه إلا حرمه الله على النار
Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah mengharamkannya disentuh api neraka. (HR. Bukhari)

Ibnu Rajab mengatakan, "Adapun orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan lidahnya, kemudian ia menaati setan, cenderung bermaksiat, dan menentang Allah sebenarnya perbuatannya itu telah mendustakan perkataannya. Kesempurnaan tauhidnya terkurangi sesuai dengan kadar kemaksiatannya kepada Allah itu dalam menuruti setan dan hawa nafsu."

Kejujuran bukanlah masalah sederhana. Ia perlu diperjuangkan keberadaannya dalam jiwa. Karena nilainya yang demikian tinggi para ulama mengatakan bahwa shidiq adalah salah satu dari induk akhlak.

Rasulullah SAW pun bersabda,
إن الصدق يهدي إلى البر وإن البر يهدي إلى الجنة وإن الرجل ليصدق حتى يكون صديقا وإن الكذب يهدي إلى الفجور وإن الفجور يهدي إلى النار وإن الرجل ليكذب حتى يكتب عند الله كذابا
Sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebajikan dan kebajikan mengantarkan kepada surga. Seseorang berbuat jujur hingga menjadi ahli berbuat jujur. Dan sesungguhnya kedustaan mengantarkan kepada kedurhakaan dan kedurhakaan mengantarkan ke neraka. Seseorang berbuat dusta hingga ditetapkan sebagai pendusta. (HR. Bukhari)

Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ [التوبة/119]
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kamu bersama dengan orang-orang yang jujur. (QS. At-taubah : 119)

Ikhlas (Al-Ikhlash)

Amal yang ikhlas adalah manakala amal yang dikerjakan hanya dalam rangka mendapatkan ridha Allah SWT, tidak untuk mendapatkan ridha siapapun diantara makhluk-Nya. Lawan kata dari ikhlas adalah riya, yaitu beramal dengan tujuan selain Allah. Penyakit riya ibarat virus, jika tidak segera diberantas akan melahirkan penyakit syirik, yaitu menjadikan selain Allah sama kedudukannya dengan Allah SWT.

Amal yang ikhlas dapat menenteramkan hati, sekaligus menjadikan amal ibadah kita diterima Allah SWT. Selain itu, keikhlasan dapat menciptakan semangat untuk berjuang dan menanggung semua resiko dari perjuangan yang dilakukan.

Demikian juga, ikrar syahadat harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridha Allah SWT, bukan karena pengaruh duniawi apa pun dan bukan pula karena pamrih. Dengan itulah, seseorang dapat menjauhkan diri dari segala bentuk kemusyrikan.

Allah SWT berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ [البينة/5]
Mereka itu tidaklah diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama secara lurus… (QS. Al-Bayyinah : 5)

Selain itu, keikhlasan harus senantiasa didampingkan dengan kebenaran. Al-Fudhail bin Iyadh berkata, "Sesungguhnya amal perbuatan jika sudah ikhlas namun tidak benar, tidak akan diterima. Jika benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima, sebelum menjadi amal yang ikhlas dan benar. Ikhlas jika hanya karena Allah, sedangkan benar jika mengikuti Sunah Rasulullah SAW."

Jagalah hati kita untuk senantiasa ikhlas, karena itulah kunci pengabulan amalan dan doa-doa kita. Syirik merupakan penghancur amal, sehingga wajib dijauhi agar tidak merusak persaksian syahadat yang telah diikrarkan.

Cinta (Al-Hub)

Syahadat menuntut konsekuensi dan resiko. Pada umumnya, konsekuensi dan resiko memang berat dan tidak ada yang dapat menanggungnya secara lapang dada selain mereka yang hatinya dipenuhi oleh cinta. Cinta hanya akan lahir dari keridhaan, dan ridha itulah yang menjadikan syahadat diucapkan dengan kesungguhan dan kesadaran hati.

Setiap orang yang bersyahadat harus mencintai kalimatnya, mencintai segala yang menjadi konsekuensinya, sekaligus mencintai orang-orang yang konsekuen dengannya. Orang yang telah mengikrarkan syahadat, ia harus mencintai Allah di atas segala-sagalanya dan mencintai segala sesuatu dalam rangka mencintai Allah SWT.

Allah SWT berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ [البقرة/165]
Dan diantara manusia ada orang-orang yang mengambil tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah… (QS. Al-Baqarah : 165)

Syaikh Al-Hafizh Al-Hakami mengatakan, "Indikasi kecintaan seorang hamba kepada Tuhan adalah mendahulukan cinta kepada-Nya sekalipun hawa nafsunya menentang; membenci apa yang dibenci oleh Tuhannya, sekalipun hawa nafsu cenderung kepada hal tersebut; memberikan loyalitas kepada orang-orang yang berwala' kepada Allah dan rasul-Nya; memusuhi siapa pun yang memusuhi Tuhannya; mengikuti Rasulullah SAW, meniti jalan kenabian, dan menerima petunjuk darinya."

Dalam kaitan ini Ibnu Taimiyah berkata, "Mencintai apa yang dicitai kekasih adalah bagian dari cinta kepada kekasih. Kesiapan menanggung resiko yang berat adalah bagian dari cinta kepada kekasih."

Jika ada orang yang bersyahadat tetapi membenci Allah dan Rasul-Nya, maka bukanlah orang beriman. Lebih dari itu, syahadat itu tidak akan sampai menggerakkan hati untuk tunduk dan pasrah serta siap menanggung resiko perjuangan.

Demikianlah syarat-syarat diterimanya ikrar syhadatain. Jika seorang Muslim mampu memenuhi persyaratan tersebut, maka syahadatnya benar dan akan diterima di sisi Allah SWT.

Syahadat yang benar bukan saja mendapatkan penerimaan dari Allah SWT, namun juga menimbulkan perasaan ridha pada kandungannya. Perasaan ridha menjadi titik awal dari segenap sikap berislam secara total. Dengan ridha itulah kita menerima semua beban syariat dengan tulus, dengan ridha itu kita siap memperjuangkan, dan dengan ridha itu pula kita siap menanggung resikonya. Sedangkan kandungan ridha ini adalah ridha bahwa Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Nabi.

Rasulullah SAW bersabda,
من قال حين يمسى رضيت بالله ربًّا وبالإسلام دينًا وبمحمد نبيا كان حقا على الله أن يرضيه
Barangsiapa ketika pagi dan sore mengatakan, "Saya ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul dan Nabi," maka adalah wajib bagi Allah untuk meridhainya. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Hakim). ).

dari blog --> http://muchlisin.blogspot.com/2009/07/materi-tarbiyah-syarat-diterimanya.html [sumber: Buku Seri Materi Tarbiyah; Syahadat dan Makrifatullah]


Materi Tarbiyah: Syarat Diterimanya Syahadat (1)


Sulaiman duduk termenung menatap ke kejauhan dengan sorot mata kosong. Ia seperti itu selama beberapa waktu ini. Sahabat dekatnya –Adi- tidak tahan untuk tidak bertanya, mengapa Sulaiman semurung itu. Akhirnya, Adi tahu jawabannya. Sulaiman baru ditolak lamarannya pada sang ukhti pujaan.

Betapa tidak murung, Sulaiman tadinya yakin bakal langsung diterima karena ia merasa tidak memiliki kekurangan yang berarti; sarjana, berkecukupan, tampang boleh. Akan tetapi, itu menururt dirinya. Namun si ukhti yang dilamar ternyata memiliki syarat yang tidak bisa dipenuhi, hingga ditolaklah lamaran itu.

Si Ujang lain lagi. Ia sudah lama menginginkan sebuah barang. Kini barang itu ada dan tempatnya pun diketahui. Ia datang untuk membelinya. Ia menawar dengan segenap kemampuannya. Ternyata sang penjual menolaknya, karena tidak ada kesepakatan harga.


Berdasarkan gambaran dua cerita di atas, dapatlah dipahami bahwa pada proses lamar-melamar dan jual beli itu tidak serta merta melahirkan sebuah penerimaan dan kerelaan. Seorang gadis yang dilamar butuh syarat tertentu, agar lamaran diterima. Sang penjual pun butuh harga tertentu, agar penawaran diterima. Demikian pula dengan ikrar kalimat syahadat. Ia memiliki sejumlah syarat, agar bisa diterima di sisi Allah SWT.

Syahadat tidak berhenti pada pernyataan seorang Muslim dengan mengucapkannya, lalu pasti diterima selamanya. Syahadat pun tidak hanya pengakuan dan pernyataan dari seorang hamba, lalu bereslah semua dan Allah pasti ridha menerimannya.

Apabila kalimat syahadat itu berhenti pada pengakuan, hal itu sama sekali belum membedakan antara orang beriman dengan yang tidak beriman. Iblis mempercayai dan mengetahui adanya Allah, akan tetapi ia tidak beriman.org-orang musyrik di zaman kenabian mempercayai Allah, akan tetapi mereka bukanlah orang beriman. Perhatikan ayat-ayat Allah berikut ini!

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ [يونس/31]
Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah". Maka katakanlah "Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?" (QS. Yunus : 31)

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ [لقمان/25]
Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah : "Segala puji bagi Allah"; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS. Luqman : 25)

Demikian pula pengakuan tulus mereka mengenai kekuasaan Allah SWT.

قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) [المؤمنون/84-87]
Katakanlah: "Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka apakah kamu tidak ingat?" Katakanlah: "Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya 'Arsy yang besar?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka apakah kamu tidak bertakwa?" (QS. Al-Mukminun : 84-87)

Keseluruhannya menunjukkan bahwa iman bukan sekadar ucapan atau ikrar di lisan. Jika ikrar saja telah menunjukkan keimanan, maka tentulah mereka tidak dikecam Al-Qur'an. Tidak setiap ikrar persaksian diterima dan menunjukkan keabsahannya. Akan tetapi, sebelum persaksian, diperlukan sejumlah persyaratan agar ikrar syahadat menjadi diterima di sisi Allah SWT.

Ketika ada orang bertanya kpd Wahhab bin Munabbih, "Bukankah laa ilaaha illallah adalah kunci surga?" Ia menjawab, "Benar, namun tidak ada satu kunci pun kecuali mempunyai gigi-gigi. Jika engkau menggunakan kunci yang bergigi, pintu akan terbuka. Jika tidak, pintu tidak akan terbuka." Gigi-gigi itulah yang menjadi syarat diterimanya syahadat dlm pembahasan kali ini.

Asy-Syaikh Muhammad Said Al-Qathani menyebutkan tujuh syarat diterimanya persaksian syahadat.

Mengetahui (Al-'Ilm)

Syarat pertama diterimanya ikrar syahadat adalah mengetahui makna yang dimaksud dan yang terkandung di dlm kalimat syahadat tersebut. Pengetahuan ini menyangkut beberapa hal, misalnya makna kata "asyhadu", pengertian "ilah", juga pemahaman tentang nafy wa itsbat (penolakan dan pengukuhan) yang tertuang dalam huruf la dan ila. Berikut urgensi dan kandungan umum maknanya. Berbagai pengetahuan tentang ini sangat penting untuk memahami kedalaman makna syahadat itu.

Manusia memiliki akal pikiran, sehingga mampu mempertimbangkan semua yang dilakukan dan diamalkan. Manusia yang berakal pikiran sehat tidak pernah berbuat sesuatu, kecuali telah diketahui apa yang hendak dilakukannya itu. Oleh karena itu, seseorang harus mengetahui sesuatu sebelum mengikuti atau melaksanakannya.

Allah SWT berfirman,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا [الإسراء/36]
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. Al-Isra' : 36)

Demikian juga kandungan syahadat, yang memuat prinsip sangat fundamental, yakni persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Ia harus diikrarkan dengan pemahaman.

Allah SWT berfriman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ [محمد/19]
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. (QS. Muhammad : 19)

Pada ayat di atas, Allah telah mendahulukan perintah untuk memiliki pengetahuan akan sesuatu (maka ketahuilah) sebelum memerintahkan untuk beramal (mohonlah ampunan bg dosamu). Setiap orang yang bersyahadat harus mengetahui dengan benar tentang apa yang diucapkannya. Ketidaktahuan atau kebodohan dalam memahami kandungan kalimat syahdat menyebabkan ucapan seseorang tak ubahnya seperti mesin atau burung beo yang pandai mengucapkan kata-kata tanpa mengetahui maknanya.

Secara umum, dan dalam hal apa saja, pengetahuan memang harus didahulukan atas amalan. Mengapa?
1. Ilmu adalah pembangkit iman dan ketundukan. Allah SWT berfirman,
وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ [الحج/54]
dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya… (QS. Al-Hajj : 54)

2. Ilmu menghindatkan kerancuan
Karena tidak berilmu, banyak orang merasa telah berbuat kebajikan, namun sebenarnya perbuatannya termasuk kesesatan.
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104) [الكهف/103، 104]
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS. Al-Kahfi : 103-104)

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata, "Pekerja yang tanpa ilmu lbh banyak merusak daripada memperbaiki."

3. Ilmu adalah pemimpin amal
Ilmu berada di barisan depan. Ia mengarahkan, membimbing, dan memberikan koreksi bagi pelakunya.

Muadz bin Jabal pernah berkata, "Ilmu adalah imamnya amal dan amal menjadi pengikutnya."

Imam Hasan Al-Basri berkata, "Pelaku amal yang melakukannya tanpa ilmu, ibarat orang berjalan tidak pada jalannya. Pekerja tanpa ilmu lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Oleh karenanya, carilah ilmu sebanyak-banyaknya, namun jangan sampai berbahaya bagi ibadah dan carilah ibadah sebanyak-banyaknya, namun jangan sampai berbahaya bagi ilmu. Ada segolongan kaum yang begitu gigih beribadah, namun meninggalkan ilmu hingga keluar dari rumahnya membawa pedang untuk memerangi umat Muhammad SAW. Seandainya saja mereka mencari ilmu, niscaya ilmu itu tidak mengarahkan pada apa yang mereka perbuat." (Ibnu Qayyim dalam Miftah Daar As-Sa'adah)

Keyakinan

Setiap orang yang berikrar harus meyakini kandungan kalimat syahadat dengan keyakinan yang kuat. Dengan keyakinan seseorang akan terhindar dari keraguan dan dengan keyakinan pula ia akan melangkah dengan kepastian.

Dalam kehidupan keseharian, jika seseorang berkata "Saya bersaksi bahwa si A adalah orang yang baik dan tidak berdusta." Kemudian seseorang bertanya, "Apakah Anda yakin tentang kesaksian Anda?" jawaban orang tersebut akan sangat menentukan penerimaan kesaksiannya.

Jika ia mengatakan, "Ya, saya sangat yakin dengan persaksian saya tersebut," maka orang lain punya peluang untuk menerima persaksiannya. Akan tetapi, jika yang terjadi adalah sebaliknya, "Tidak, sesungguhnya saya tidak begitu yakin dengan apa yang saya persaksikan," maka bagaimana orang lain akan bisa menerima persaksiannya?

Demikian pula dalam persaksian kalimat syahadat. Setiap orang yang mengikrarkan kalimat ini harus meyakini dengan sepenuh hati, tanpa ada keraguan di dalamnya. Allah SWT telah berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ [الحجرات/15]
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. Al-Hujurat : 15)

Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Mufhim 'ala Shahih Al-Muslim menjelaskan, "Tidak cukup dengan melafalkan syahadatain, akan tetapi harus dengan keyakinan hati."

Mungkin persoalannya adalah bagaimana menumbuhkan keyakinan itu, atas sesuatu yang gaib. Persaksian atas ketuhanan Allah dan kerasulan Muhammad adalah masalah gaib, namun kita dituntut untuk yakin hingga bahkan harus bersumpah dan bersaksi.

Keyakinan dapat dihasilkan melalui pendekatan logika. Beberapa kaidah logika akan membantu Anda mengimani Allah SWT, Dzat Yang gaib.

Pertama, ketiadaan tidak bisa menciptakan wujud.
Orang awam tentu heran ketika melihat daging buku tahu-tahu ada belatungnya. Adakah ia muncul secara sekonyong-konyong? Namun dunia ilmu telah menjawabnya, bahwa ia datang sbg larva lalat. Ketika daging itu busuk, maka lalat pun berdatangan dan ia bertelur di daging busuk itu. Lahirlah larva lalat itu. Demikianlah, tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang terjadi secara sekonyong-konyong, dari ketiadaan.

Kedua, berpikir tentang ciptaan dapat mengantarkan kita kepada sifat penciptanya.
Ketika mengamati kursi kayu yang bagus dan kuat, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa pembuat kursi pasti seseorang yang bisa mengukur dengan cermat, memiliki kayu, memiliki alat pengukur, memiliki alat potong, sekaligus memiliki alat penghalus. Alam yang terbentang luas pasti akan mengantarkan Anda pada pengetahuan tentang karakter Pencipta yang Mahasempurna.

Ketiga, orang yang tidak memiliki sesuatu tidak akan dapat memberi sesuatu.
Bagaimana mungkin alam tercipta dengan fenomena keindahan, keunikan, dan kecermatan yang demikian sempurna, kalau bukan diciptakan oleh Dzat Yang Mahasempurna pula? Itulah Allah SWT.

Pendekatan logika ini hanyalah alat bantu untuk mendekatkan dan mengukuhkan keimanan kita kepada Allah SWT. Selebihnya, ayat-ayat Al-Qur'an tentu sangat banyak menceritakan hakikat ini. Dengan itulah, keyakinan akan semakin tumbuh kukuh dalam benak setiap kita. Bersambung ke Syarat Diterimanya Syahadat (2).

dari blog --> http://muchlisin.blogspot.com/2009/06/materi-tarbiyah-syarat-diterimanya.html [sumber: Buku Seri Materi Tarbiyah; Syahadat dan Makrifatullah]

Senin, 31 Agustus 2009

Urgensi Syahadat (3)


Hakikat Dakwah Rasul (Haqiiqat Da’wah Ar-Rasuul)

Setiap nabi dan rasul senantiasa menyeru kepada pemurnian tauhid. Mereka mengajak manusia hanya menyembah kepada Allah dengan mengingkari taghut. Nabi SAW diutus oleh Allah untuk menjadi dai yang mengajak manusia kepada tauhid.
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (45) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا (46) [الأحزاب/45، 46]
Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk menjadi dai (penyeru) kepada (agama) Allah dengan izin-Nya dan untuk menjadi cahaya yang menerangi (QS. Al-Ahzab : 45-46).


Salah satu misi kerasulan sebagaimana informasi ayat di atas adalah sebagai dai yang menyeru ke jalan Allah (da’iyat ilallah). Dakwah hanyalah berorientasi mengajak manusia agar menyembah kepada Allah semata, sebagaimana Allah SWT berfirman,
لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ [الحج/67]
Bagi tiap-tiap umat Kami telah tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syariat) ini, dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya, kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus. (QS. Al-Hajj : 67)

Ayat di atas menggunakan kata kerja perintah (fi’il amr) “wad’u ilaa rabbika, serulah kepada tuhanmu.” Tujuan utama dakwah telah ditetapkan dengan tegas oleh Allah dengan rumusan Ilallah atau ilaa rabbika.

Dalam ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman,
وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ [القصص/87]
…dan serulah mereka kepada Tuhanmu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang musyrik (QS. Al-Qashash : 87)

Perintah berdakwah mengajak manusia ilaa rabbika, kepada Tuhanmu, dikaitkan langsung dengan larangan syirik. Hal ini semakin memperjelas rumusan tujuan utama dalam dakwah, yakni semata-mata mengajak manusia kepada Allah tanpa mempersekutukan dengan sesuatu apapun.

Allah juga berfirman,
قُلْ إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا أُشْرِكَ بِهِ إِلَيْهِ أَدْعُو وَإِلَيْهِ مَآَبِ [الرعد/36]
…katakanlah, “Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali” (QS. Ar-Ra’du : 36)

Ilaihi ad’u (kepada-Nya sajalah aku menyeru manusia) dan wailaihi ma’aab (kepada-Nya aku kembali). Proses dakwah harus senantiasa terjaga autentisitasnya, menyeru kepada Allah, dan berpaling dari selain Allah. Pada bagian lain, Allah menggambarkan tujuan utama dakwah sebagai ilaa sabiili rabbika, sebagaimana firman—Nya,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ [النحل/125]
Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik… (QS. An-Nahl : 125)

Menyeru manusia menuju kepada jalan Tuhan, bukan jalan-jalan yang lain, sebab hanya jalan Allah yang lurus. Allah menghendaki umat dibawa menuju jalan yang satu, jalan Allah, jalan ketuhanan, yang akan menyelamatkan manusia.

Tujuan dakwah yang dilakukan oleh setiap utusan Allah dari zaman ke zaman senantiasa sama, yakni mengajak manusia kepada Allah, tak ada tujuan yang lain. Mereka mengajak umatnya, agar menyembah hanya kepada Allah dan menjauhi tuhan sesembahan selain Allah.

Nabi Nuh a.s. mengajak umatnya menyembah Allah,
لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ [الأعراف/59]
Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada ilah bagimu selain-Nya…” (QS. Al-A’raf : 59)

Demikian pula Nabi Hud a.s., beliau menyeru umatnya menuju tauhid, sebagaimana firman Allah SWT,
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ [هود/50]
Dan kepada kaum ‘Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada ilah bagimu selain Dia…” (QS. Hud : 50)

Nabi Shaleh a.s. mengajak kaum Tsamud menyembah kepada Allah semata dengan meninggalkan sesembahan selain-Nya (QS. Al-A’raf : 73). Nabi Syuaib menyerukan hal yang serupa kepada penduduk Madyan (QS. Al-A’raf : 85). Pendek kata, seluruh rasul telah diberikan misi yang sama kepada umatnya masing-masing, sebagaimana telah difirmankan Allah SWT,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [النحل/36]
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut itu”… (QS. An-Nahl : 36)

Dengan demikian, seluruh aktifitas dakwah dari masa ke masa hingga akhir zaman tiba, telah disatukan oleh kesatuan tujuan utama, yaitu mengajak manusia kepada Allah dengan menyembah-Nya tanpa mempersekutukan dengan ilah-ilah yang lain.

Beberapa Keutamaan Besar yang Lain (Lahaa Fadhaa’il ‘Azhiimah Ukhra)

Terdapat sejumlah keutamaan yang amat mendasar pada kalimat syahadat yang diikrarkan setiap Muslim, selain yang disebutkan sebagiannya di muka. Diantara keutamaan yang fundamental pada kalimat syahadat ini adalah sebagai berikut:

Memberikan Kejelasan Identitas (I’tha’ Wudhuuh Al-Hawiyyah)
Seseorang yang telah mengikrarkan syahadat akan memiliki identitas dan karakter diri yang jelas dan kukuh. Ia menjadi pribadi yang spesifik (mutamayiz) dan segera terbedakan dengan yang lain. Seseorang yang berikrar syahadat akan tercelup dalam warna ketuhanan dan kenabian dalam segala aktifitas hidupnya.

Keimanan yang diikrarkan dengan kalimat syahadat akan membuahkan karakter diri, sebagaimana manusia dengan beraneka ragam ideologinya akan memiliki batas-batas identitas yang jelas dan membedakan mereka dari yang lain. Seseorang yang terwarnai oleh ideologi kapitalisme akan melahirkan pandangan, sikap hidup, dan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip kebendaan. Demikian pula jika seseorang terwarnai oleh ideologi sosialisme atau komunisme, akan melahirkan pandangan, sikap hidup, dan tingkah laku yang khas sesuai tuntutan ideologi tersebut.

Kalimat syahadat melahirkan pandangan, sikap hidup dan perilaku yang rabbani. Cara berpikir, sudut pandang, cara merasakan, cara menikmati, sampai pada hal-hal praktis aplikatif dalam kehidupan, seperti: perkataan, perbuatan, penampilan, dan selera, akan terwarnai dalam keimanan kepada Allah. Inilah identitas yang sangat jelas dan kuat pada setiap orang yang mengikrarkan syahadat.

Mendatangkan Kebahagiaan Hakiki (I’tha’ haqiqah As-Surur)
Kalimat syahadat akan memberikan kebahagiaan hakiki kepada setiap orang yang mengikrarkannya. Kebahagiaan adalah masalah hati dan cara merasakan kehidupan. Tanpa dibimbing oleh iman yang terungkap dalam ikrar syahadat, seseorang akan cenderung memiliki hati yang tidak mengenal batas kebutuhan, perasaannya serba tidak puas dengan segala yang dimiliki, serta merasa serba kurang dengan berbagai kelimpahan harta dan sarana yang ada.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada kebahagiaan dan kenikmatan sempurna bagi hati, kecuali dalam mencintai Allah (mahabbatullah) dan taqarub kepada Allah dengan hal-hal yang dicintai-Nya. Mahabatullah tidak mungkin terwujud, kecuali dengan berpaling dari yang dicintai selain-Nya. Inilah hakikat laa ilaaha ilallah. Ia adalah agama Ibrahim Al-Khalil, juga agama semua nabi dan rasul.”

Demikianlah, kebahagiaan hakiki menjadi milik orang berikrar syahadat, karena mereka telah memilih jalan yang benar.

Rasulullah bersabda,
اسعد الناس بشفاعتي يوم القيامة من قال لا إله إلا الله خالصا من قلبه
Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan laa ilaaha ilallah secara tulus ikhlas dari hatinya (HR. Bukhari)

Mengantarkan Umat Menuju Kemenangan (Qiyaadah Al-Ummah Nahwa An-Nashr)
Jika kita tengok sejarah kenabian, faktor apakah yang menyebabkan kaum Muslimin generasi pertama mencapai kemenangan dakwah? Sejumlah faktor bisa kita kemukakan, diantaranya soliditas umat Islam, kepemimpinan yang tangguh, ketaatan dan loyalitas kepada pimpinan, semangat juang yang tinggi, semangat pengorbanan dan kekuatan tekad. Akan tetapi, landasan apakah yang mengantarkan kaum muslimin generasi awal memiliki sikap-sikap seperti itu?

Tidak ada jawaban lain, kecuali pengaruh kalimat syahadat dalam jiwa mereka. Ikrar setia kepada Allah dan Rasulullah SAW telah membuat mereka merelakan segala yang dimiliki untuk diberikan hanya kepada Allah. Harta, tenaga, waktu, bahkan jiwa telah mereka serahkan sepenuhnya untuk Allah. Lihatlah ketangguhan dan kegigihan para sahabat dalam memperjuangkan kebenaran Islam! Tanpa ragu, mereka melakukan pembelaan terhadap kebenaran hingga kematian menjemput mereka.

Sebaliknya, jika umat Islam tidak lagi memegangi kalimat syahadat yang terjadi adalah kehinaan menimpa mereka. Musuh-musuh akan bergembira melihat kelemahan kaum Muslimin. Terjadilah degradasi moral dan kerusakan akhlak, dalam berbagai segi kehidupan, sehingga tidak ada lagi komitmen terhadap Allah dan rasul-Nya. Dalam kondisi inilah kaum Muslimin senantiasa mencapai titik puncak kehancuran dan kelemahannya.

Mengantarkan Orang ke Surga (Qiyaadah Al-Insaan nahwa Al-Jannah)
Rasulullah SAW dalam banyak keterangan memberikan kabar tentang keutamaan kalimat syahadat. Orang-orang yang berikrar syadahat, akan mencapai surga. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW
من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة
Barangsiapa meninggal sedang ia mengetahui bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, ia masuk surga. (HR. Muslim)

Abu Hurairah bercerita, bahwa Rasul SAW bersabda,
أشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله لا يلقي الله بهما عبد غير شاك فيهما إلا دخل الجنة
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selai Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidak ada seorang hamba yang bertemu Allah dengan kedua kalimat itu dan tidak ragu-ragu dengan keduanya, kecuali masuk surga (HR. Muslim)

Demikian juga Nabi SAW bersabda,
فمن لقيت من وراء هذا الحائط يشهد أن لا إله إلا الله مستيقنا بها قلبه فبشره بالجنة
Maka Siapa saja yang engkau temui di balik tembok ini, akan bersaksi bahwa tiada tuhan yang disembah selain Allah dengan keyakinan hati, sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga (HR. Muslim).

Keterangan-keterangan di atas menunjukkan sedemikian besar keutamaan kalimat syahadat.

dari blog : http://muchlisin.blogspot.com/2009/05/urgensi-syahadat-3.html [sumber: Buku Seri Materi Tarbiyah; Syahadat dan Makrifatullah]


Urgensi Syahadat (2)

Landasan Perubahan (Asas Al-inqilab)

Bagi umat manusia yang semenjak awal hidupnya telah dituntun oleh syahadat dan dibimbing Islam, syahadat merupakan tonggak dan memandu jalan. Namun bagi umat manusia yang telah tersesat jalan, syahadat adalah prinsip yang menjadi titik tolak perubahan, baik secara individual maupun kolektif, menuju kehidupan yang sesungguhnya dikehendaki oleh sang Khaliq.

Syahadat mengubah manusia secara total, karena terdapat prinsip dasar yang mengubah cara pandang manusia akan hakikat diri, alam semesta, dan tuhannya. Ibaratnya, syahadat membuat orang kafir kembali dilahirkan untuk kedua kali, karena ia mendapati kehidupannya yang sama sekali baru. Masyarakat jahiliyah yang telah sedemikian pekat kesesatan mereka, berhasil diubah oleh Nabi SAW dengan syahadat ini, baik orang per orang maupun masyarakat secara umum.


Perubahan Individual

Dalam konteks individual, bisa kita saksikan perubahan total yang terjadi pada masing-masing pribadi sahabat Nabi SAW. Umar bin Khattab yang selama masa jahiliyahnya begitu banyak melakukan kejahatan, setelah mengikrarkan kalimat syahadat, akhirnya berubah menjadi seorang Umar yang salih dan pembela kebenaran Islam. Sebelum Islam, Umar hanya dikenal sebagai jawara gulat yang selalu menjadi bintang di pasar Ukazh. Ia juga pembunuh salah satu anak perempuannya, pemabuk, pembenci Rasulullah dan para pengikutnya, hingga dikisahkan bahwa kejahatannya seorang diri lebih menakutkan dibanding kejahatan kaum Quraisy seluruh Makkah. Setelah beliau bersyahadat, lahirlah Umar dengan sosok yang dulu namun dengan kepribadian dan cara pandang yang berubah total.

Setelah bersyahadat, ia merupakan pembela Islam yang amat tangguh, pengasih sesama Muslim, pembeda antara yang hak dan yang batil, hingga mendapatkan julukan Al-Faruq. Ia merupakan manusia yang karena keimanannya yang teguh ditakuti bukan saja oleh orang kafir, bahkan setan pun lebih memilih jalan lain jika berpapasan dengan Umar. Ia juga yang didoakan Rasulullah agar masuk Islam, karena padanya terdapat kekuatan yang berarti bagi dakwah. Akhirnya, manusia yang sejarah masa lalunya penuh dengan cerita kelam itu, dengan syahadat bahkan akhirnya menjadi khalifah, amirul mukminin, di mana posisi itu tidak diberikan kepada semua orang.

Umar adalah contoh paling nyata sabda Rasulullah SAW,
“Sebaik-baik kalian di masa jahiliyah adalah sebaik-baik kalian di masa Islam” (HR. Ahmad)

Khalid bin Walid yang dahulu sedemikian gigih memerangi Islam semenjak di Makkah hingga hijrahnya Nabi ke Madinah, begitu membaca syahadat dan masuk Islam, berubah total menjadi pejuang kebenaran dan Islam hingga mendapatkan julukan Saifullah Al-Maslul (Pedang Allah yang terhunus). Pada perang Badar, Uhud, dan Khandaq, ia masih berperang melawan kaum muslimin. Pada tahun 8 H, Khalid baru masuk Islam, dan ia pantang meletakkan pedangnya yang basah oleh darah kaum muslimin karena harus menebus kesalahannya. Kini pedangnya itu basah oleh darah orang-orang kafir, karena ia bertempur di pihak kaum muslimin. Lihatlah, bagaimana ia menjadi pembela Islam setelah mengucap syahadat.

Ketika berkecamuk Perang Muktah, Khalid hanyalah prajurit biasa. Ia ikut berperang di bawah pimpinan tigas panglima Islam, Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah. Atas kehendak Allah, satu per satu panglima Islam tersebut syahid di medan Muktah. Ketika panji perang diambil oleh Tsabit bin Arqam untuk diangkat tinggi-tinggi agar kaum muslimin tidak kacau balau. Dengan gesitnya, Tsabit melarikan kudanya menuju Khalid bin Walid, sembari menyerahkan bendera kepadanya.

“Peganglah panji ini, wahai Abu Sulaiman!” kata Tsabit.

“Aku tidak pantas memegangnya, Andalah yang lebih berhak, karena Anda lebih tua dan telah menyertai Perang Badar,” jawab Khalid.

“Ambillah, engkau lebih tahu siasat perang dari pada aku, dan demi Allah, aku tidak akan mengambil panji perang ini kecuali untuk aku serahkan kepadamu.”

Setelah berkata demikian, Tsabit berseru kepada pasukan Islam, “Bersediakah kalian dipimpin oleh Khalid?” Serempak pasukan Islam menjawab, “Bersedia!” Akhirnya diambillah bendera perang tersebut dan Khalid memimpin pasukan Islam dengan gagah perkasa, dilandasi oleh pengalaman perang yang telah ia miliki sebelumnya. Inilah pembalikan total pada diri Khalid, dan musuh Islam yang banyak membunuh kaum muslimin dalam berbagai peperangan, hingga menjadi seorang panglima perang Islam.

Thufail bin Amr Ad-Dausi, seorang pemuda yang terlahir dari keluarga terhormat. Ia sering peringatan dan keluarganya, agar sekali-kali tidak mendengar perkataan Muhammad. Keluarganya selalu khawatir kalau Thufail menjadi pengikut Muhammad. Setiap Thufail ke Kakbah selalu menutup kedua telinganya dengan kapas, agar tidak mendengar perkataan Muhammad. Akan tetapi, takdir Allah menghendaki, suatu saat ketika di dekat Kakbah ia mendengar sebagian apa yang dibaca oleh Nabi SAW.

Sebagai ahli syair, Thufail bisa membedakan mana kalimat yang indah dan tidak indah. Begitu mendengar sebagian bacaan Rasulullah SAW tatkala shalat, bertambah kuatlah keinginannya untuk mengetahui ajaran Islam. Segera ia datang ke rumah Nabi dan meminta agar mendapatkan menyampaikan beberapa kalimat dan membacakan beberapa ayat Al-Qur’an. Demi mendengar penjelasan Nabi, tidak ragu lagi Thufail segera masuk Islam dengan membaca kalimat syahadat di depan Nabi SAW.

Lihatlah, bagaimana perubahan besar terjadi dalam dirinya! Baru saja ia mengucap dua kalimat syahadat, yang terbayang di benaknya adalah kewajiban untuk mendakwahi keluarga dan lingkungannya agar masuk Islam. Bergegas ia pulang kampung halamannya untuk menunaikan tugas besar tersebut. Orang yang pertama kali dijumpainya adalah bapaknya, untuk disampaikan kebenaran Islam. Luar biasa, tugas dakwah pertama ini berhasil. Bapaknya masuk Islam atas izin Allah, setelah mendengar keterangan Thufail. Orang kedua yang ia temui adalah ibunya dan disampaikan kalimat dakwah. Kembali ia berhasil melaksanakan tugas dakwah, ibunya pun segera masuk Islam.

Dakwah berlanjut kepada istrinya. Subhanallah, keterangan Thufail telah membuat istrinya berketetapan hati untuk masuk Islam. Selesailah tugas dakwah yang besar di lingkungan keluarganya sendiri. Bapak, ibu, dan istrinya telah masuk Islam. Thufail tidak berhenti. Segera ia sebar luaskan dakwah kepada tetangga dan seluruh masyarakat Daus. Betapa sedih hatinya tatkala dakwah kali ini tidak ada yang menyambut. Tidak ada masyarakat Daus yang mau masuk Islam atas dakwahnya, kecuali Abu Hurairah.

Segera Thufail pergi ke Makkah dan menjumpai Nabi SAW. ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak kuasa menghadapi banyaknya perjudian dan perzinaan di Desa Daus. Mohonkanlah kepada Allah agar Dia menghancurkan penduduk Daus.” Tetapi apakah yang dilakukan Nabi? Segera beliau menengadahkan tangan sembari memohon kepada Allah, “Ya Allah, berilah petunjuk kepada penduduk Daus dan datangkanlah mereka kepadaku dengan memeluk Islam.” Setelah itu, beliau bersabda, “Kembalilah engkau kepada kaummu, dakwahilah mereka dan bersikap lembutlah kepada mereka.”

Ucapan Nabi pada pertemuan kedua ini amat menakjubkan bagi diri Thufail. Kata-kata yang amat indah, mencerminkan kepribadian yang amat luhur. Segera ia kembali ke kampung halamannya dan kembali melakukan dakwah kepada masyarakat Daus. Hari berganti hari, hingga Nabi SAW melaksanakan hijrah ke Madinah dan terjadilah Perang Badar, Uhud, dan Khandaq. Pada saat Nabi SAW berada di Khaibar –setelah negeri itu sudah dikuasai kaum muslimin- satu rombongan besar penduduk Daus datang menghadap Nabi untuk menyatakan masuk Islam.

Subhanallah, ketekunan dakwah Thufail kembali membuahkan hasil. Delapan puluh kepala keluarga beserta seluruh penghuni rumahnya menghadap Nabi dan mengucapkan syahadat di depan beliau. Inilah contoh perubahan besar pada orang yang telah berikrar syahadat. Baru saja Thufail masuk Islam, ia segera bergerak tanpa menunggu besok, untuk mengajak orang lain menuju keindahan Islam. Syahadat adalah awal mula perubahan yang besar pada diri Thufail bin Amr ad-Dausi.

Kalimat Laa ilaaha ilallah telah membongkar mentalitas dan kejiwaan setiap manusia, dari penghambaan kepada sesama manusia dan penghambaan kepada benda-benda, menuju penghambaan hanya kepada Allah semata. Inilah kunci perubahan total yang terjadi pada individu dan masyarakat. Penghambaan kepada benda-benda telah membuat manusia menjadi hina dan tiada berharga, menyebabkan manusia menjadi kehilangan harkat kemanusiaannya.

Perubahan Sosial

Dalam konteks sosial, bisa kita saksikan perubahan total yang terjadi pada masyarakat paganis penyembah berhala di masa Nabi dibangkitkan. Di masa jahiliyah, mereka saling bermusuhan satu dengan yang lain, saling bermusuhan satu dengan yang lain, saling merampas hak, pencurian dan perampokan merajalela, gemar melakukan pembunuhan terhadap anak-anak perempuan, perzinaan dan mabuk-mabukan menjadi tradisi yang berkembang luas. Setelah mereka dicelup dalam shibghah Islam, terjadilah perubahan total.

Masyarakat Islam yang terbentuk setelah diutusnya Nabi SAW, diliputi oleh cinta dan kasih sayang sesama mereka, saling menjaga hak, menjaga martabat kemanusiaan, mengangkat dan memberikan penghormatan kepada kaum perempuan yang semula direndahkan, dan mereka tunduk kepada aturan Allah SWT dalam segala aspeknya. Tradisi minum khamr yang selama bertahun-tahun menjadi kebiasaan hidup masyarakat jahiliyah, masih terbawa pada sebagian masyarakat Islam. Namun begitu turun ayat-ayat yang melarang minum khamr, serentak masyarakat Islam meninggalkannya, tanpa ada yang membantah dan melanggar.

Anas bin Malik, seorang budak dari Abu thalhah, sat itu sedang melayani tamu-tamu tuannya, diantaranya Ubai bin Ka’ab, Suhail bin Baidha, Abu Ubaidah, dan lain-lain. Tiba-tiba ada yang mengabarkan bahwa telah turun ayat yang mengharamkan minum khamr. Sat itu pula para sahabat yang memegang botol minuman langsung memecahkannya, yang sudah melekatkan gelas di bibirnya langsung membuangnya dan yang telah terlanjur meminumnya memasukkan jari tangannya ke dalam mulut agar dapat memuntahkannya kembali. Simpanan-simpanan khamr yang ada di rumah langsung dibuang di jalan-jalan. Madinah, laksana banjri khamr. Mereka keluar rumah dan berteriak, “kami telah tinggalkan, wahai tuhan kami! Kami telah tinggalkan, wahai tuhan kami!”

Kaisaan, seorang sahabat pedagang khamr datang dari negeri Syam sambil membawa khamr dalam beberapa kantong kulit untuk dagangan. Dia menghadap Rasulullah SAW sambil membawa khamrnya.

“Wahai Rasulullah, aku datang membawa untukmu minuman yang lezat.” Rasulullah SAW menjawab, “Wahai Kaisaan, khamr telah diharamkan sepeninggalmu.” “Lalu apa boleh saya menjualnya, wahai Rasulullah?” tanya Kaisaan. “Ia telah diharamkan diminum dan diharamkan untuk diambil harganya,” jawab Rasulullah SAW.

Segera Kaisaan keluar mengambil kantong-kantong khamr dagangannya dan ditendangnya kuat-kuat hingga hancur berantakan.

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari pekerjaan-pekerjaan itu). (QS. Al-Maidah : 91)

Dengan pengumuman itu, orang-orang yang semula di tangannya masih memgang botol dan gelas berisi minuman keras segera membuangnya; yang di dalam mulutnya ada seteguk arak segera memuntahkannya; yang masih menyimpan persediaan arak di rumah-rumahnya segera mengambil untuk membuangnya. Semua orang berseru, “Wahai tuhan kami, kami telah berhenti!” sebagai jawaban atas perintah Allah, …Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Maidah : 91)

Demikianlah, perubahan dan pembalikan total terjadi pada masyarakat setelah mengikrarkan kelimat syahadat. Mereka mudah menerima dan melaksanakan aturan yang Allah berikan, tanpa tawar-menawar, tanpa keberatan, dan tanpa penolakan. (bersambung ke Urgensi Syahadat (3))

dari blog : http://muchlisin.blogspot.com/2009/05/urgensi-syahadat-2.html [sumber: Buku Seri Materi Tarbiyah; Syahadat dan Makrifatullah]


Urgensi Syahadat

Ajaran Islam adalah ajaran yang lengkap. Ia menyentuh semua segi kehidupan duniawi, baik lahir maupun batin. Untuk menjadi seorang muslim seutuhnya, seseorang harus memiliki komitmen yang utuh terhadap ajaran Islam.

Keislaman yang hanya ada di lahir namun batinnya kafir, maka tidaklah diterima. Keislaman yang hanya di hati namun fisiknya tidak mau tunduk untuk mengamalkan perintah agama, juga tidak dibenarkan. Atau, mengamalkan sebagian ajaran agama dan meninggalkan sebagian yang lain, tidak juga dibenarkan.


Untuk menjadi sah keislaman seseorang, selain harus memiliki komitmen yang utuh, maka ia harus mendasari keislamannya dengan dua syahadat. Keislaman itu hanya dianggap benar manakala ditegakkan di atas fondasi syahadat. Apakah syahadat itu? Ia adalah ucapan persaksian atau pernyataan yang harus diucapkan seseorang untuk dianggap sebagai muslim. Dua syahadat itu terdiri dari syahadat tauhid dan syahadat risalah. Syahadat tauhid adalah pengakuan dan persaksian bahwa “Tidak ada tuhan selain Allah”, dan syahadat risalah adalah pengakuan dan persaksian bahwa “Muhammad adalah utusan Allah.”

Seorang anak yang lahir sebagai seorang Muslim dengan lingkungan yang islami dan tumbuh berkembang juga dengan didikan Islam, mereka tidak dituntut untuk mengucapkan syahadat itu secara formal, karena ia memang terlahir sebagai Muslim. Akan tetapi, bagi mereka yang lahir dari orang tua non-muslim, lalu tumbuh dan berkembang dengan didikan non-Islam pula, tatkala ia dewasa dan menjadi sadar dan kembali kepada Islam, ia harus mengucapkan syahadat itu. meskipun pengucapan syahadat itu sebenarnya tidak membutuhkan persaksian dari seorang pun –karena cukuplah Allah sebagai saksi- namun terkadang ia dihajatkan mengucapkan syahadat di hadapan orang banyak , agar secara sosial diketahui dan diterima kehadirannya sebagai Muslim.

Berikut ini akan dijelaskan urgensi seorang Muslim bersyahadat secara lebih terperinci.

Pintu Masuk dalam Islam (Al-Madkhal ila Al-Islam)

Jika seseorang memasuki ruang yang tetrutup, dia memerlukan password atau kunci untuk membuka pintunya. Demikian juga untuk masuk Islam, seseorang harus terlebih dahulu harus mengucapkan kalimat syahadatain (dua syahadat), yaitu laa ilaaha illallah dan Muhammadurrasuulullah. Inilah kunci Islam itu. Dengannya, seorang Muslim bisa mendapatkan semua yang dijanjikan Allah SWT, baik berupa diterimanya amal di dunia hingga pahala yang melimpah ruah di akhirat kelak. Tanpa kunci itu, semua amal –sebaik apapun dalam pandangan manusia- tidak ada nilainya di hadapan Allah SWT.

Seseorang yang beramal sebaik apapun, belum dianggap sebagai seorang Muslim jika belum mengucapkan dua kalimat syahadat. Meskipun seseorang menjalankan shalat, zakat, puasa, haji, hingga pun berjihad membela agama, akan tetapi bila dia belum mengucapkan kalimat syahadat, maka semua amalan tersebut akan tertolak. Dia belum disebut seorang Muslim, sehingga amalannya pun tidak dihitung sebagai amal shalih.

Abu Thalib, paman Rasulullah SAW adalah seorang yang berjuang membela Rasulullah SAW, keponakannya. Ketika menasihati keponakannya agar berhenti berdakwah menyebarkan Islam, maka Abu Thalib berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai keponakanku, kaummu telah datang kepadaku. Mereka mengatakan kepadaku begini dan begini. Sayangilah diriku dan dirimu, janganlah membebani diriku dengan persoalan yang berada di luar kesanggupanku.”

Rasulullah SAW menjawab, “Wahai paman, demi Allah, seandainya mereka itu meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku supaya aku menghentikan urusan ini, maka aku tidak akan berhenti sebelum Allah memenangkan agama-Nya atau aku binasa karenanya.” Kemudian Rasulullah SAW bangkjit dari duduk dan berlinang air matanya.

Melihat hal itu, Abu Thalib kemudian berkata, “Keponakanku, pergilah dan katakan apa saja yang kamu sukai. Demi Allah, kamu tidak akan kuserahkan kepada siappun juga, selamanya.”

Sejak saat itu, tiada hari yang dilalui oleh Abu Thalib kecuali untuk membela keponakannya dalam mendakwahkan Islam. Sayangnya, Abu Thalib sedikitpun tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat hingga menjelang sakaratul maut.

Menjelang kematian Abu Thalib, para pemuka kafir Quraisy berkumpul di sekelilingnya. Ketika itu Rasulullah SAW mencoba membimbing pamannya dengan berkata, “Wahai paman, katakan laa ilaaha illallah, satu kalimat yang dapat saya jadikan hujah untuk membela Anda di sisi Allah.”

Setelah Rasulullah SAW berkata seperti itu, Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah langsung menimpali, “Wahai Abu Thalib, apakah kamu membenci agama Abdul Muthalib?”

Begitulah detik-detik kematian Abu Thalib hingga kematiannya. Dia tidak mengucapkan kalimat syahadat. Rasulullah SAW masih berusaha memintakan ampunan kepada Allah SWT untuk pamannya dengan berkata, “Aku akan memohonkan ampunan untukmu selama tidak dilarang.”

Kemudian Allah SWT menurunkan dua ayat-Nya berikut ini dalam Al-Qur’an.

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam..” (QS. At-Taubah : 113)

Sesungguhnya engkau tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi…” (QS. Al-Qashah : 56)

Sebagus apapun amalan seseorang, jika tidak pernah mengucapkan syahadat, maka akan sia-sia, sebagaimana amalan Abu Thalib. Umar bin Khattab pernah menangis ketika melihat para pastor dan rahib sambil membaca ayat,
“bekerja keras lagi kepayahan, memasuki apa yang sangat panas (neraka)”. (QS. Al-Ghassiyah : 3-4)

Konklusi Ajaran Islam (Khulaashah Ta’alim Al-Islam)

Materi dua kalimat syahadat terdiri dari dua prinsip. Pertama, pengakuan akan tiadanya tuhan (ilah) selain Allah dan kedua, pengakuan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Kedua prinsip ini mengandung dua konklusi ajaran Islam, yang keduanya menjadi landasan bagi diterimanya amal. Jika seorang Muslim mengamalkan suatu amalan, baik itu berupa ibadah mahdhah (khusus), seperti shalat, atau ibadah amah (umum) seperti sedekah, maka kedua landasan itu harus melekat padanya. Pertama, ikhlas karena Allah dan kedua, sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.

Ikhlas Karena Allah SWT

Kalimat laa ilaaha illallah, mengandung prinsip ikhlas. Demikian itu karena kata ilah, yang umumnya diterjemahkan dengan “tuhan” ternyata mengandung pengertian yang jauh lebih spesifik. Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan arti kata “ilah” dengan mengatakan, “Segala sesuatu yang dicenderungi hati dengan seluruh perasaan cinta, pengagungan, penghormatan, pemuliaan, rasa takut, rasa harap, dan lainnya.”

Maka kalimat laa ilaaha illallah berarti tidak ada sesuatu yang dicenderungi oleh hati dengan seluruh perasaan cinta, kecuali Allah SWT. Dalam kalimat ini terkandung hakikat ikhlas itu, di mana seseorang hanya mengharapkan ridha dan pahala Allah dalam beramal, sebelum mendapatkan berbagai tujuan duniawi.

Jadi, bila seseorang beramal disertai hati yang cenderung kepada selain Allah, maka sesungguhnya dia telah melanggar prinsip ikhlas itu.

Ikhlas memang rumit, karena ini menyangkut perasaan dan niat. Ada ketidakikhlasan (riya’) yang jelas, namun ada pula yang samar dan mudah menipu kita.

Jika Anda mengerjakan shalat sunah Dhuha, namun tujuannya agar disebut ahli ibadah sunah oleh mereka yang menyaksikan, maka jelaslah bahwa amalan Anda tidak berpahala karena tidak ditujukan bagi Allah.

Demikian pula jika Anda bersedekah kepada orang lain dengan mengharapkan balasan kebaikan dari orang yang Anda sedekahi, maka jelas bahwa amalan Anda tidak ada pahalanya di sisi Allah, karena memang Anda tidak menghendaki itu. Hal ini relatif jelas unsur riya’nya.

Jika Anda bersedekah dan merasa ikhlas, namun di kemudian hari orang yang Anda sedekahi berbuat sesuatu yang menyakiti hati Anda dan Anda tidak suka dengan mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah diberikan kepadanya, maka sesungguhnya Anda telah gagal mempertahankan ikhlas. Ternyata Anda tidak semata-mata mengharap ridha Allah SWT sebagaimana perkiraan Anda semula, namun juga ingin dibalas oleh orang yang Anda sedekahi. Keadaan perasaan seperti ini jelas meruntuhkan ikhlas itu. Anda hanya disebut ikhlas jika tidak ada bersitan perasaan sedikitpun dengan kebaikan yang pernah Anda berikan, meskipun ia membalas Anda dengan perilaku yang buruk. Di sinilah letak rumit dan sulitnya ikhlas karena Allah, namun ia harus tetap ditegakkan dan diperjuangkan kaehadirannya. sebenarnya, perasaan riya’ merupakan benih dari syirik, yaitu mempersekutukan Allah. Na’udzubillah min dzaalik.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW besdabda,
“Sesunggunya sesuatu yang paling ringan namun paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’. Allah SWT berfriman pada hari kiamat, ketika memberikan balasan kepada manusia atas amalan mereka, “Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepada mereka di dunia. Perhatikan apakah kamu mendapatkan balasan dari mereka?” (HR Ahmad)

Riya’ bukan saja atas amal yang kita lakukan, namun riya’ juga bisa berjangkit ketika seseorang meninggalkan amal namun tujuannya justru agar disebut sebagai orang yang tidak berbuat syirik atau riya’.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Melakukan amal karena manusia itu syirik. Meninggalkan amal karena manusia itu riya’. Sedangkan ikhlas adalah ketika Allah melepaskan kalian dari keduanya.”

Ar-Raghib Al-Asfahani dalam kitabnya Mufradat Alfadz Al-Qur’an mengartikan ikhlas dengan “Melepaskan (hati) dari segala sesuatu selain Allah SWT”

Allah SWT berfriman,
“Dan tiadalah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…” (QS. Al-Bayyinah : 5)

Mengikuti Petunjuk Rasulullah SAW

Kalimat syahadat yang kedua adalah Muhammadurrasuulullah yang artinya “Muhammad adalah utusan Allah.” Syahadat kedua ini juga mengandung prinsip dasar ajaran bahwa Muhammad SAW adalah ikutan dan rujukan dalam praktik ibadah kepada Allah SWT, karena beliaulah wasiithah (perantara) yang menghubungkan umat manusia dengan Allah SWT.

Untuk dapat menegakkan prinsip ini, seorang Muslim harus ittiba’ (mengikuti) petunjuk Rasulullah dalam setiap gerak dan amalannya. Allah SWT berfirman,
“Katakanlah (wahai Muhammad), “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku…” (QS. Ali Imran : 31)

Ittiba’ kepada Rasulullah SAW adalah menjadikan Rasul sebagai uswah (teladan) dalam menjalankan perintah Allah SWT. Dengan kata lain, mengaplikasikan sunah Rasul dalam kehidupan praktis sehari-hari, baik dalam kaitan amal ibadah khusus maupun ibadah secara umum. Dimulai membuka mata bangun tidur, hingga menutup mata untuk tidur. Mulai membuka mata ketika lahir di dunia, hingga menutup mata menuju kematian.

Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. Al-Ahzab : 21)

Rasulullah SAW bersabda,
“Wajib atas kalian mengikuti Sunahku dan sunah para khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk. peganglah kuat-kuat sunah itu dan tinggalkanlah perkara-perkara yang baru. Maka sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Tirmidzi)

Hanya saja perlu dipahami bahwa amal ibadah itu ada dua kategori, yaitu: mahdhah dan ammah.

Pertama, mahdhah
Kata “mahdhah” berarti “murni”. Maksudnya adalah amal-amal ibadah yang bersifat ritual. Biasanya ia datang dalam bentuk paket amal dengan kaifiyah (detail teknis)-nya, misalnya: shalat dan haji. Kedua amalan ini sarat dengan tuntunan teknis, dari gerakan-gerakan hingga waktu yang telah ditetapkan secara ketat. Ada syarat-syarat dan rukun-rukun yang secara disiplin harus dikerjakan, di mana jika kita tidak memenuhi salah satu dari berbagai syarat atau rukun itu, shalat dan haji tidak sah hukumnya.

Untuk ibadah jenis ini berlaku kaidah, “Prinsip dasar untuk ibadah adalah dilarang, hingga datangnya dalil yang memerintah.”

Ittiba’ Rasulullah dalam ibadah jenis ini adalah mengikuti teks-teks dalil secara detail, baik dari Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. Jika mau mengamalkan, maka pertanyaannya adalah: adakah dalil yang memerintahkan? Jika tidak ada, maka amalan itu haram hukumnya dilakukan. Namun jika ada dalilnya, maka barulah amal itu disyariatkan. Yang disyariatkan iini pun masih memiliki kemungkinan hukum yang beragam, bisa bersifat perintah (wajib) atau anjuran (sunnah). Untuk mengetahuinya, perlu mengkaji buku-buku fiqih ibadah.

Kedua, ‘ammah.

Kata “ammah” berarti “umum”, maksudnya adalah jenis-jenis ibadah yang tidak secara ketat dituntunkan kaifiyahnya. Jenis ibadah ini sangat banyak, meliputi semua perbuatan yang diakui kebaikannya oleh nurani umat manusia. Oleh karenanya, disebut amalan yang makruf (dikenal) dan lawannya adalah mungkar (diingkari).

Dalam ibadah jenis ini berlaku kaidah, “Prinsip dasar untuk segala sesuatu itu boleh, hingga ada dalil yang melarangnya.” Kaidah ini menjelaskan bahwa untuk hal-hal yang bersifat ammah, maka hukum dasarnya adalah boleh. Misalnya, Allah SWT mempersilakan umat manusia untuk memakan makanan apa saja, baik daging binatang maupun buah dan sayuran –tentu yang layak dan patut dimakan- kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya.

Demikian juga dengan cara bergaul dengan orang lain. Manusia sesuai dengan tabiatnya membutuhkan interaksi sosial. Cara manusia melakukan hubungan sosial itu sudah ada semenjak dulu, sesuai dengan tata cara dan tradisi yang disepakati mereka, dengan beberapa perbedaan dan varian kecil antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Islam pun datang dalam urusan ini tidak dengan membuat cara dan aturan yang detail, namun hanya memberikan rambu-rambu larangan agar rambu itu tidak dilanggar. Jika pun ada aturan yang khas Islam dan benar-benar baru, jumlahnya sangat sedikit. Misalnya mengucapkan salam jika bertemu. Selebihnya, sesuaikan dengan kondisi setempat dan hindari larangan syariat.

Oleh karenanya, ittiba’ Rasulullah dalam ibadah jenis ini adalah tatkala perbuatan kita tidak melanggar larangan syariat. Semua itu disebut sebagai amalan dan kegiatan yang syar’i. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan pahala dari amalan itu selama dikerjakan dalam rangka mencari ridha Allah SWT.

Pertanyaan untuk ibadah jenis ini adalah: apakah ada dalil yang melarang? Jika tidak ada berarti boleh dilakukan, namun jika ada maka tidak boleh dikerjakan, itu pun masih dalam ragam larangan, bisa berupa larangan mutlak (haram) atau dibenci (makruh).

Kedua prinsip dalam ibadah ini, yaitu ikhlas karena Allah dan ittiba’ Rasulullah, merupakan konklusi dari seluruh ajaran Islam. Semua amal di sisi Allah hanya akan ditimbang dengan dua timbangan ini, yakni ikhlas (berarti: lurus) dan ittiba’ Rasul (berarti: benar atau shawab). Ikhlas adalah buah dari syahadat pertama, sedangkan ittiba’ adalah buah dari syahadat kedua.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh menegaskan, “Sesungguhnya sebuah amal jika dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka akan ditolak Allah SWT. Jika sebuah amal dilakukan dengan benar tetapi tidak ikhlas, maka akan ditolak Allah SWT. Ikhlas maksudnya adalah karena Allah dan benar maksudnya sesuai sunnah Rasulullah SAW.” (bersambung ke Urgensi Syahdat (2))

dari blog : http://muchlisin.blogspot.com/2009/05/urgensi-syadahat.html
[sumber: Buku Seri Materi Tarbiyah; Syahadat dan Makrifatullah]