JAKARTA - PKS secara terbuka mendukung usulan sebagian anggota DPR yang akan menggunakan Hak Angket DPR terkait kasus kucuran dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun.
"Hak Angket bisa diteruskan. Tidak ada masalah," kata Sekjen PKS Anis Matta di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2009).
Dukungan PKS atas Hak Angket, menurutnya, tidak akan mengganggu hubungan PKS di koalisi pemerintahan. Pasalnya kasus Bank Century merupakan permasalahan hukum, yang harus diselesaikan.
"Kalau kasus seperti ini, kita kan negara hukum, ikut saja dengan negara hukum. Tidak ada urusannya dengan koalisi, karena ini proses hukum," terang Anis.
Sehingga menurutnya, Hak Angket Century, sama seperti hak angket lainnya, yang diusulkan oleh anggota DPR.
Pekan lalu sebagian anggota DPR berencana akan mengusulkan Hak Angket Century pada pemerintahan di 100 hari kerja pertamanya. DPR sendiri sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana Bank Century.
PKS saat ini merupakan salah satu mitra koalisi Demokrat di pemerintahan. Sementara kasus Century ini merupakan ganjalan dari Demokrat. Pasalnya, kasus Century ini merupakan buntut dari permasalahan pemerintahan sebelumnya yang belum terselesaikan.
Seperti diketahui, pemerintahan sebelumnya juga merupakan pemerintahan koalisi Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono. (hri)(rhs)
Sumber : http://news.okezone.com/index.php/read/2009/10/25/320/269040/pks-beri-lampu-hijau-usulan-angket-century
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar