Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 13 Oktober 2009

Menjaga Orisinalitas Da’wah

Saat da’wah mulai memasuki marhalah selanjutnya dari marhalah-marhalah sebelumnya, terkadang di tuntut untuk dapat beradaptasi dengan segala perubahan dan situasi serta kondisi yang bergerak cepat. Kita masih ingat benar ketika marhalah da’wah kita masih berada pada fase tandzimi maka da’wah ini terasa sangat kental, dan ketika sekarang telah berada di fase siyasi da’wah ternayata telah cair atau bahkan sangat cair


Nah pada setiap perubahan marhalah ( fase ) inilah akan terlihat apakah da’wah ini akan tetap dapat menjaga ta’shil atau orisinalitasnya atau tidak. Atau apakah orisinalitas da’wah pun harus mengikuti situasi dan kondisi perkembangan yang terjadi?


Agar harakah terjamin berada di jalan yang benar menuju sasaran, maka ia harus menjaga dan memelihara orisinalitasnya. Sebab sekecil apapun penyimpangan atau berkurangnya orisinalitas pasti akan melahirkan penyimpangan yang semakin besar sejalan dengan kesinambungan, pertumbuhan, dan kekuatan yang terus semakin berkembang. Ini dapat menyeret harakah semakin jauh dari jalannya yang benar dan semakin menjauhkan tercapainya sasaran harakah..


Jika da’wah yang di bawa ikhwan adalah hanya da’wah Islam, sebagaimana di nyatakan pendirinya berarti orisinalitas dan kesinambungannya dapat terwujud hanya dengan Islam. Menjaga orisinalitas berarti berpegang teguh kepada Islam dan tidak menyalahinya baik dalam teori ataupun prakteknya.



Imam syahid Hasan al Bana selalu menekankan agar jama’ah beriltizam dengan Islam, kitab dan sunnah serta melangkah sesuai dengan sirah Rasulullah saw, ketika beliau menegakkan Daulah Islamiyah pertama. Untuk itulah Hasan Al Bana menekankan kepada ikhwan untuk senantiasa memberikan perhatian penuh kepada hal-hal berikut dalam rangka menjaga orisinalitas da’wah ;



Pertama, Perhatian terhadap aspek Pemahaman ( Al-Fahmu ). Pemahaman yang dimaksud di sini adalah pemahaman yang menyeluruh terhadap sebuah harokah itu sendiri, baik tentang manhajnya, tujuan dan sasarannya, serta tahapan-tahapannya maupun problematika dan tantangan-tantangan yang akan di hadapi di dalam perjalanannya.


Untuk melindungi pemahaman ini Imam Hasan Al Bana meletakkan Pemahaman ( Al-Fahmu ) sebagai 1 dari 20 prinsip sebagai kerangka yang dapat membentengi pemahaman dari kesalahan dan penyimpangan. Asy Syahid menjadikan pemahaman ( Al-Fahmu ) yang shahih terhadap Islam sebagai salah satu rukun baiat , ialah agar setiap al akh dapat menjadi mubayyi’ yang teguh dan terpercaya serta terbentengi dari penyimpangan atau perubahan. Menepati baiat pada hakekatnya adalah menepati baiat kepada Allah swt.


10. bahwasanya orang-ora ng yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah[1396]. tangan Allah di atas tangan mereka[1397], Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar. ( QS Al-Fath : 10 )


Demikian pentingnya keshahihah akan pemahaman ( al-fahmu ) ini yang membuat Hasan Al Bana mengingatkan kepada seluruh ikhwan yang menempuh dan berada di jalan da’wah ini dengan nasehatnya yang sangat indah ;”Siapa yang menginginkan keuntungan duniawi, kedudukan dan pangkat, tempuhlah jalan selain jalan da’wah. Jalan da’wah hanya menghendaki orang yang berani menempuh perjalanan, bersedia mengerahkan tenaga, bersiap mengorbankan jiwa, harta dan segala yang dimilikinya berupa waktu, tenaga, kesehatan, ilmu, dan lain-lainnya semata-mata untuk mencari keridhaan Allah swt. Konsekwensinya setiap da’i harus terus menerus mengikhlaskan niat dan memberantas penyakit-penyakit hati yang merusakkan dan menyia-nyiakan amal serta menjauhkannya dari barisan shiddiqun mukhlisun ( orang yang jujur dan ikhlas ) ”.


Sebuah nasehat yang sangat menyentuh kondisi kita saat ini, di mana da’wah di negri ini telah mulai banyak menampakkan ” buah manisnya” yang menawan hati. Ketika da’wah telah menampakkan buah manisnya berupa harta dan jabatan maupun kekuasaan, masihkan pemahaman yang shahih akan da’wah ini masih terus terjaga atau justru tergadaikan demi meraih ” buah manis” duniawi tersebut?.


Pengalaman saat para kader da’wah harus ” bersaing antar sesama ikhwan ” dalam memperebutkan kursi legislatif pada pemilu lalu kiranya dapat menjadi lembaran muhasabah ( evaluasi ) bagi para ikhwan dan jama’ah ini sendiri tentang keikhlasan dalam beramal siyasi. Gesekan yang sempat terjadi antar ikhwan yang maju menjadi caleg-caleg maupun tarik menarik dukungan dari para a’dho dalam satu halaqoh karena sang murabbi dan mad’u sama-sama maju sebagai caleg, maupun saling klaim akan keberhasilan dan jasa dalam da’wah menjadi cerita tersendiri dalam mengevaluasi keikhlasan kader dalam berda’wah.


Kedua, Tidak mengabaikan Aspek Tarbiyah dan Ruhiyah. Mengabaikan aspek tarbiyah dan ruhiyah adalah salah satu sebab paling penting untuk dipahami , karena kelalaian ini bisa muncul karena terlalu berkonsentrasi dalam masalah politik dan administrasi. Hal ini akan banyak dialami oleh harokah da’wah yang telah bersentuhan atau bahkan telah bermetamorfosa menjadi sebuah partai politik. Tingginya konstelasi dan agenda politik yang ada sering menjadikan kita lengah dan lalai dalam memperhatikan aspek mendasar dari da’wah itu sendiri yakni tarbiyah dan ruhiyah.


Jika da’wah dan harokah diibaratkan sebatang pohon, maka tarbiyah dan tazkiyah ruhiyah adalah air dan pupuknya. Pohon akan dilanda kekeringan dan bahkan bisa mati jika kekurangan air dan pupuk. Sebaliknya akan tumbuh subur jika terus-menerus di disiram air dan diberi pupuk yang cukup.


Tarbiyah adalah washilah memperkuat iman. Seluruh washilah tarbiyah harus memfokuskan kepada terciptanya pohon da’wah yang kokoh, rindang, dan berbuah ranum setiap saat dengan izin Allah swt. Seorang afrad yang tertarbiyah dalam berbagai aspek memiliki peran individual bersama dirinya dan berperan sosial bersama saudara-saudaranya. Oleh karena itu, aktifitas tarbiyah untuk semua peringkat harus benar-benar di jaga kesinambungannya.



Tarbiyah bagi seseorang atau jamaah ibarat ruh di dalam jasad. Imam Hasan Al-Bana menegaskan, individu muslim yang multazim dengan sifat-sifat mukmin adalah unsur asasi di dalam harokah serta di dalam mewujudkan sasaran. Dialah yang akan menegakkan baitul muslim, mujtama’ul muslim,hukumah islamiyah, dan daulah islamiyah. Jika unsur ini tegak dan kokoh, maka bangunan dan segala tahapannya akan tegak dan kokoh pula.


Memelihara orisinalitas da’wah berarti memperhatikan penuh aspek tarbiyah dan ruhiyah. Karena itu perhatian terhadap aspek tarbiyah dan ruhiyah ini tidak boleh tergusur oleh kegiatan-kegiatan seperti politik, publikasi, atau jihad sekalipun. Dan tarbiyah harus mencakup seluruh peringkat dan harus dilakukan sepanjang hayatnya, tidak boleh terbatas hanya pada pemula tetapi juga para mas’ul.


Memperhatikan aspek tarbiyah akan membantu para ikhwan ke peringkat mas’ul. Mereka akan turut serta menjadi orang yang memikul berbagai tanggungjawab yang semakin bertambah di lapangan. Mereka akan berta’awun dan bertafahum dengan baik tanpa harus menimbulkan perbedaan dan musykilah besar. Sebaliknya tidak adanya perhatian terhadap aspek tarbiyah akan melahirkan unsur-unsur yang tidak punya kelaikan naik ke peringkat mas’ul , selain terancam berbagai perpecahan, perselisihan, dan persoalan yang menghambat jalannya amal dan lahirnya produktifitas.


Di saat agenda dan kerja da’wah ini hanyut oleh derasnya arus tsunami politik sehingga agenda-agenda tarbiyah dan halaqoh berubah menjadi agenda politik maka saat itulah substansi tarbiyah mulai mengalami abrasi ( pengikisan ) sehingga sampai pada puncaknya dimana para ikhwan merasa kosong dan kering ruhiyahnya, karena pertemuan dalam majlis tarbiyah yang diharapkan akan dapat memenuhi rasa hausnya akan siraman ruhiyah tidak di dapatkannya.


Dan ketika kondisi ruhiyah seseorang berada dalam titik nadirnya maka resiko akan jatuh dalam kefuturan bukanlah suatu hal yang tidak mungkin terjadi. Dan bila hal ini tidak segera di sadari oleh para qiyadah maka akan di khawatirkan barisan jama’ah da’wah ini akan terserang epidemi futur massal. Bukankah fenomena hilangnya kader-kader dari halaqoh namun terlihat muncul di ”perahu ” lain serta menurunnya tingkat partisipasi ikhwan dalam jama’ah menunjukkan lemahnya tarbiyah dan ruhiyah jama’ah.

Karena itu menjaga orisinalitas da’wah berarti memberikan perhatian penuh kepada masalah tarbiyah dan ruhiyah.


Ketiga, Mengedepankan Syura ( Musyawarah ). Syura adalah sebuah prinsip dalam da’wah. Di Dalam syura yang diambil adalah pendapat yang paling kuat bagi kepentingan da’wah . Setelah ada keputusan yang disepakati bersama , maka tidak diperkenankan orang memiliki pendapat berbeda, berbicara, dan bergerak menurut pendapatnya sendiri. Jika terjadi semacam itu tentu akan mengguncang kepercayaan kepada pimpinan dan keputusan-keputusannya. Bisa jadi perselisihan ini bersumber dari urusan pribadi diantara afrad jama’ah akibat dijerumuskan oleh syetan.


Jika hal ini tidak diatasi sesegera mungkin, tidak mustahil akan berakibat serius dan melahirkan poros pertentangan selain medan perselisihannya semakin tajam dan meluas menjadi antar kelompok, padahal sebelumnya hanya antar pribadi.Perselisihan semacam ini biasanya lebih banyak menyerang di kalangan qiyadah ( pimpinan ) yang jika dibiarkan berlarut-larut tidak mustahil akan dapat menimbulkan kemandegan dan bahkan kegagalan.


Yang jelas adalah bahwa setiap al akh itu wajib menjaga diri dengan rasa kecintaan dan persaudaraan, agar tidak menimbulkan sesuatu yang menyakitkan pada diri saudaranya. Kewajiban orang yang menyakiti saudaranya adalah mengontrol dirinya, meminta maaf dan bersalaman. Sedangkan orang atau pihak yang tidak terlibat berkewajiban mendamaikan mereka. Inilah cara tepat mengantisipasi fenomena perselisihan yang terjadi dengan berdasarkan ajaran Islam dan adab-adabnya.


Menjaga orisinalitas berarti harus menjaga dan menata wujudnya prinsip syura., sehingga dapat memutuskan hasil yang diharapkan. Syura harus di tegakkan dengan benar-benar tidak boleh hanya bersifat formalitas. Karena itu jika proses syura telah menghasilkan sebuah keputusan maka berarti telah mengikat semuanya. Tidak boleh persoalan-persoalan di biarkan berserakan kepada pribadi-pribadi anggota sehingga dapat menimbulkan blok-blok dan faksi-faksi.


Inilah tiga rangkaian penjelasan yang singkat dan sederhana namun sarat makna bagi kesinambungan sebuah harokah da’wah agar tetap hidup dan eksis. Semoga Allah swt menyatukan kita semua dalam barisan para mujahidinNya. Amin ( HAM )

Sumber : http://majalahtatsqif.com/index.php?option=com_content&view=article&id=57:menjaga-orisinalitas-dawah&catid=37:kajian-utama&Itemid=78

Tidak ada komentar:

Posting Komentar