Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Beredarnya pin bergambar Nabi Muhammad SAW di Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu aparat keamanan diminta untuk segera mengambil tindakan.
"Aparat harus segera memeriksa dan menghentikan peredaran pin itu," ujar Ketua DPP PKS Muzammil Yusuf kepada detikcom, Rabu (14/10/2009) malam.
Menurut Muzammil, ulama seluruh dunia sudah sepakat untuk melarang melukis gambar Nabi Muhammad karena takut akan disalahgunakan. Apabila maksud dari perederan pin tersebut untuk memprovokasi kemarahan masyarakat, maka aparat diminta mengambil langkah hukum tegas.
"Kalau ada motif memprovokasi harus ada tindakan hukum, pelaku bisa dikenakan pelecehan agama. Kalau itu kealpaan atau kebodohan pelaku, segera dihentikan peredarannya dan segera ditarik," terang anggota DPR yang terpilih untuk kedua kalinya tersebut.
Pin bergambar orang bersorban berlatar belakang hijau dengan tulisan Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam dijual seharga Rp 20 ribu.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/10/15/090856/1221791/10/pks-aparat-harus-segera-ambil-tindakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar