Dalam proses pembahasan jumlah komisi, muncul dua pendapat antar fraksi.
Siswanto, Suryanta Bakti Susila
|
Demikian dikemukakan anggota Fraksi PKS DPR, Agung Purnomo (Dapil Yogyakarta), di Jakarta.
Dalam proses pembahasan jumlah komisi, muncul dua pendapat antar fraksi. Pertama, fraksi-fraksi kecil, seperti Hanura dan PPP menginginkan agar jumlah fraksi tetap dipertahankan 11 komisi.
Alasan mereka ialah jika sampai jumlah komisi diperbanyak, maka mempengaruhi kekuatan mereka di komisi. Misalnya Fraksi PPP yang hanya mempunyai 30 anggota di Parlemen. Jika jumlah dipecah-pecah menjadi 15 komisi, maka masing-masing komisi hanya diisi dua perwakilan dan ini dikhawatirkan melemahkan suara partai dalam setiap perdebatan.
Yang menginginkan jumlah komisi dimekarkan, kata Agus, ialah fraksi-fraksi dari partai besar karena jumlah anggota mereka lebih banyak.
Agus menambahkan sekarang ini pembahasan jumlah komisi belum selesai dan masih alot. Dia memperkirakan hasilnya perumusan soal itu ditetapkan pekan-pekan ini.
Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/94736-pks_tak_persoalkan_jumlah_komisi_dpr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar