Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 05 Oktober 2009

PKS: 11 atau 15 Komisi Sama-sama Untung

Mengapa jumlah komisi di DPR menjadi penting bagi fraksi-fraksi.

Siswanto, Suryanta Bakti Susila
Sidang Paripurna DPR (Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis)
VIVAnews – Fraksi PKS DPR tidak terlampau mempermasalahkan jumlah komisi di Parlemen periode 2009-2014. Apakah jumlahnya ditambah menjadi 15 atau tetap 11 komisi seperti periode sebelumnya, semua itu dianggap sama-sama menguntungkan.

Demikian dikemukakan anggota Fraksi PKS DPR, Agung Purnomo (Dapil Yogyakarta), di gedung Parlemen, Senayan, Senin 5 Oktober 2009.

Dalam proses pembahasan jumlah komisi, muncul dua pendapat antar fraksi. Pertama, fraksi-fraksi kecil, seperti Hanura dan PPP menginginkan agar jumlah komisi tetap dipertahankan 11 komisi.

Alasan mereka ialah jika sampai jumlah komisi diperbanyak, maka mempengaruhi kekuatan mereka di komisi. Misalnya Fraksi PPP yang hanya mempunyai 30 anggota di Parlemen. Jika jumlah dipecah-pecah menjadi 15 komisi, maka masing-masing komisi hanya diisi dua perwakilan dan ini dikhawatirkan melemahkan suara partai dalam setiap perdebatan.

Yang menginginkan jumlah komisi dimekarkan, kata Agus, ialah fraksi-fraksi dari partai besar karena jumlah anggota mereka lebih banyak.

Agus menambahkan sekarang ini pembahasan jumlah komisi belum selesai dan masih alot. Dia memperkirakan hasilnya perumusan soal itu ditetapkan pekan-pekan ini.

Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/94536-pks__11_atau_15_komisi_sama_sama_untung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar