Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 30 Agustus 2009

Murabbi Saleh, Halaqah Muntijah

Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia, “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembaku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata), “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya, dan (tidak wajar pulan baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah(menganut agama) Islam?” (QS. Ali Imran : 79-80)

Ayyuhal ikwah wal akhawat rahimakumullah…
“Kader adalah rahasia kehidupan dan kebangkitan. Sejarah umat adalah sejarah para kader militan dan memiliki kekuatan jiwa dan kehendak. Sesungguhnya kuat lemahnya suatu umat diukur dari sejauh mana umat tersebut mampu menghasilkan kader-kader yang memiliki sifat ksatria…” (Risalah Hal Nahnu Qaumun ‘Amaliyun)


Ayyuhal ikwah wal akhawat rahimakumullah…
“Kader adalah rahasia kehidupan dan kebangkitan. Sejarah umat adalah sejarah para kader militan dan memiliki kekuatan jiwa dan kehendak. Sesungguhnya kuat lemahnya suatu umat diukur dari sejauh mana umat tersebut mampu menghasilkan kader-kader yang memiliki sifat ksatria…” (Risalah Hal Nahnu Qaumun ‘Amaliyun)

Dunia dakwah kita tengah memasuki era yang sangat kompetitif, era yang akan menentukan kita bertahan, maju, atau terkikis zaman. Pada situasi seperti ini, dakwah membutuhkan mereka yang berdaya guna, yang senantiasa siap memikul dakwah. Beban dakwah hanya sanggup dipikul oleh mereka yang mengerti tentang apa dan bagaimana tabiat dakwah itu. Junud ad-dakwah yang cerdas, penuh semangat dan bertanggungjawablah yang siap berada di medan dakwah ini. Kehadiran kader seperti inilah yang menjadi obsesi Khalifah Umar r.a.:

Umar r.a berkata kepada para sahabatnya, “Berobsesilah!” Mulailah mereka menyampaikan obsesinya. Umar berkata, “Aku ingin ada sebuah rumah yang penuh kader sejati seperti Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.” (HR. Hakim)

Kader dengan karakter tersebut hanya bisa diwujudkan melalui pembinaan diri yang intensif dan berkesinambungan. Artinya, kita memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pada era politik dakwah sekrang inilah jamaah sangat membutuhkan kejelasan komitmen yang tinggi dari para kadernya. Yang mengharuskan kita membelanya sampai titik darah penghabisan. Jamaah ini harus sampai kepada ahdaf-nya yang telah dirancang untuk ‘Izzul Islam wal muslimin. Kita beriltizam pada jalan dakwah, bukan dengan figur, melainkan dengan dakwah itu sendiri. Karena persoalan pribadi tidak semestinya mengeliminasi kecintaan dan pembelaan kita kepada jalan dakwah ini.

Menjadi orang yang saleh dan mushlih adalah buah yang kita harapkan dari proses tarbiyah yang kita jalani selama ini. Saleh secara pribadi dan mengupayakan tumbuh kembangnya kesalehan pada orang lain merupakan teladan dari Rasulullah SAW dan para salafussaleh yang sepatutnya kita ikuti. Alhamdulillah, saat ini sangat banyak diantara kita yang mendapatkan kesempatan menjadi dai atau murabbi, baik di lingkungan tempat kita tinggal, kampus, sekolah, maupun perkantoran. Sesungguhnya yang kita inginkan bukanlah semata banyaknya jumlah mad’u atau murabbi kita.

Akan tetapi, yang jauh lebih penting adalah bagaimana agar kuantitas dan kualitas selalu merupkaan fungsi yang bergradien positif. Atau menurut slogan seorang ikhwah, “Daripada berjuang bersama 20 orang tapi tidak berkualitas, lebih baik berjuang bersama 2000 orang yang berkualitas.”

Kunci utama peningkatan kualitas umat ini terletak di tangan para penyeru Islam. Atau dalam konteks ini, penentu pemeliharaan dan peningkatan kualitas kesalehan para mad’u atau mutarabbi menjadi tanggung jawab para dai atau murabbi itu sendiri.

Ayyuhal ikhwah wal akhawat rahimakumullah…
Berikut ini adalah beberaoa karakteristik yang harus kita usahakan agar melakat pada diri para dai atau murabbi sehingga terbentuk halaqah muntijah:

1. Al-fahm asy-syaamil al-kaamil
Yaitu pemahaman yang sempurna dan menyeluruh terhadap dasar-dasar keislaman dan rambu-rambu petunjuknya, juga terhadap apa yang didakwahkannya, karena seorang murabbi akan mentarbiyah seseorang yang memiliki akal, perasaan dan pemahaman, dan orang tersebut akan merefleksikan apa yang didengar dan diperhatikan dari sang dai atau murabbi. Maka, apabila seorang dai dan murabbi tidak memiliki level pengetahuan yang memadai dan wawasan pemahaman yang menyeluruh tentang dasar-dasar keislaman, hal itu akan memindahkan sebuah kebodohan kepada mutarabbinya, yang pada gilirannya akan menimbulkan masalah dalam pembentukan kepribadian Muslim seorang mutarabbi.

2. Waqi’ ‘Amaly
Yaitu keteladanan sang murabbi dengan amal perbuatannya yang secara riil tampak jelas pada perilakunya. Seperti geraknya, diamnya, bicaranya, atributnya, pandangannya, dan ibrah-nya. Seluruh keteladanan itu adalah buah refleksi dari pengaruh keimanan dan pemahaman dalam kehidupan seorang murabbi, dalam rangka memberikan pengaruh keteladanan yang baik (qudwah salehah) di tenga-tengah masyarakat.

Pendiri jamaa Ikhwan, Hasan Al-Banna menyifati murabbi dengan sebutan dai mujahid. Lebih jelasnya beliau menyebutkan bahwa dai mujahid adalah, “Sosok dai yang telah mempersiapkan segala sesuatunya, terus menerus berpikir, penuh perhatian dan siap siaga selalu.” Begitulah seharusnya seorang murabbi, iman dan keyakinannya tercermin pada perilaku dan amalnya. Berdasarkan penelitian pada perjalanan kehidupan seorang murabbi, bahwa pengaruh mereka terhadap banyak orang lebih banyak berasal dari perilaku dan akhlaknya yang istiqamah di setiap keadaan.

Sudah menjadi pemaaman umum bahwa manthiqul af’al aqwa min manthiqil aqwal (logika amal/perbuatan lebih kuat dari logika kata-kata). Dikatakan pula oleh ulama salafusshalih, “Man lam tuhadzdzibka ru’yatuhu, fa’lam annahu ghairu /muhadzdzab.” (Barangsiapa yang tidak mendidikmu ketika engkau melihatnya maka ketahuilah bahwa orang itu juga tidak terdidik)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Man wa’azha akhaahu bifi’lihi, kaana haadiyan.” (Barangsiapa yang menasihati saudaranya dengan amal perbuatannya maka berarti ia telah menunjukinya). Oleh karena itu, keteladanan adalah fokus yang sangat sensitif dan halus, karena apa yang tampak pada dirinya jauh lebih besar pengaruhnya dari apa yang diucapkannya (al-manzhar a’zhamu ta’tsiiran minal qaul).

3. Al-Khibrah binnufus
Yaitu berpengalaman dalam memahami aspek kejiwaan, karena sesungguhnya lapangan kerja seorang murabbi tidak lain adalah jiwa, bergumul dengannya, dan menjadikannya sasaran yang pertama dan terakhir dalam proses tarbiyah; sedangkan jiwa tidak seperti gigi sisir, akan tetapi jiwa orang berbeda satu dengan yang lainnya, ada yang lemah, ada yang kuat, ada yang peka dan oversensitif. Ada yang lembut, ada yang keras, bebal, dan sebagainya.

Oleh karena itu, seorang murabbi hendaknya menyikapi seseorang sesuai dengan kejiwaannya dan berhati-hati dalam berinteraksi dengannya, maka jangan bersikap terlalu tegas dan keras kepada orang yang jiwanya halus dan peka, melainkan harus dihadapi dengan lemah lembut. Sebaliknya, orang yang jiwanya keras harus dihadapi dengan ketegasan jika ia lalai dan menyimpang. Adala Rasulullah SAW sosok murabbi pertama yang berpengalaman dalam ilmu jiwa, beliau tidak memperlakukan para sahabatnya dengan sikap yang sama antara yang satu dan lainnya, karena beliau sangat tahu akan tabiat manusia dan kejiwaan mereka.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata :
Rasulullah SAW perna beberapa hari lamanya tidak memberikan nasihat kepada kami, karena beliau takut kami menjadi bosan. (HR. Ahmad)

Berkaitan dengn al-khibrah binnufus, banyak contoh keteladanan dari murabbi zaman ini, diantara mereka adalah Hasan Al-Banna, di mana tela terjadi dialog antara beliau dengan salah seorang ikhwah. Ikhwah tersebut berkata, “Sesungguhnya saya lagi banyak masalah dan ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.” Maka kata Hasan Al-Banna, “Sudahlah, jangan bebani dirimu dengan masalah itu. Serahkan urusanmu kepada Allah.” “Tapi, saya ingin Anda tahu,” sergah akh tersebut. “Sesungguhnya saya sudah tahu,” kata Al-Banna seraya meyakinkan akh tersebut. “Jadi saya bahagia kalau Anda mau tahu,” balas akh tersebut.

Akan tetapi, belum sempat saya memulai curhat, beliau suda mendahuluiku dengan rentetan masalah dan keluhan yang dialaminya sendiri bahkan yang mengerankan apa yang diutarakannya sama dengan apa yang saya rasakan. Setelah beliau selesai berbicara, maka sayapun berkata kepadanya, “Ustadz, demi Allah, sungguh saya sangat bahagia, dan saya tidak akan mengeluh lagi.” Saya mengatakan semua itu sambil terisak dan bercucuran air mata.”

Ayyuhal ikhwah wal akhawat rahimakumullah…
Agar sebuah halaqah dapat dikategorikan sebagai halaqah muntija (produktif) tentunya ada aturan-aturan yang arus ditaati oleh semua komponen halaqah, dalam hal ini adalah murabbi dan mutarabbi. Dr. Abdullah Qadiri dalam buku Adab Halaqah menyebutkan adab-adab pokok yang harus ada dalam sebuah halaqah, yaitu sebagai berikut :
1. Serius dalam segala urusan dan menjauhi sendau gurau serta orang-orang yang banyak bergurau. Yang dimaksudkan serius dan tidak bersendau gurau tentu saja bukan berarti suasana halaqah menjadi kaku, tegang, dan gersang, melainkan tetap diwarnai keceriaan, kehangatan, kasih sayang, dan gurauan yang tidak melampuai batas atau berlebihan. Jadi, canda dan gurauan hanya menjadi unsur selingan yang menyegarkan suasana dan bukan merupakan porsi utama halaqah.
2. Berkemauan keras untuk memahami aqidah salafussalih dari kitab-kitabnya, seperti kitab Al-‘Ubudiyah. Sehingga semua peserta halaqa akan terhindar dari segala bentuk penyimpangan aqidah.
3. Istiqamah dalam berusaha memahami kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya dengan jalan banyak membaca, mentadabburi ayat-ayat-Nya, membaca buku tafsir dan ilmu tafsir, buku hadits dan ilmu hadits, dan lain-lain
4. Menjauhkan diri dari sifat ta’asub (fanatisme buta) yang membuat orang-orang yang taqlid terhadap seseorang atau golongan telah terjerumus ke dalamnya karena tidak ada manusia yang ma’shum (bebas dari kesalahan) kecuali Rasulullah yang dijaga Allah. Sehingga jika ada perbedaan pendapat hendaknya dikembalikan kepada dalil-dalil yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Hanya kebenaranlah yang wajib diikuti, oleh karenanya tidak boleh menaati makhluk dalam hal bermaksiat kepada Allah.
5. Menghindari ghibah. Majelis halaqah hendaknya dibersihkan dari kebusukan ghibah dan namimah terhadap seseorang atau jamaah tertentu. Adab-adab Islami haruslah diterapkan, antara lain dengan tidak memburuk-burukkan seseorang.
6. Melakukan ishlah (koreksi) terhadap murabbi atau mutarabbi secara tepat dan bijak karena tujuannya untuk mengingatkan dan bukan mengadili.
7. Tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dan menetapkan skala prioritas bagi pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan kadar urgensinya.

Selain adab-adab pokok tersebut, secara lebih spesifik ada adab yang harus dipenuhi oleh peserta/anggota halaqah terhadap diri mereka sendiri, terhadap murabbi, dan sesama peserta halaqah. Mula-mula seorang peserta halaqah hendaknya memiliki kesiapan jasmani, rohani dan akal saat menghadiri liqo’ halaqah. Ia semestinya membersihkan hati dari aqidah dan akhlak yang kotor, kemudia memperbaiki dan membersihkan niat, bersahaja dalam hal cara berpakaian, makanan, dan tempat pertemuan. Selain itu, juga bersemangat menuntut ilmu dan senantiasa menghiasi diri dengan akhlak yang mulia.

Selanjutnya terhadap murabbi hendaknya ia tsiqah (percaya) dan taat selama sang murabbi tidak melakukan maksiat. Lalu berusaha konsultatif atau selalu mengomunikasikan dan meminta saran-saran tentang urusan-urusan dirinya kepada murabbi. Selain itu, ia juga berupaya memenuhi hak-hak murabbi dan tidak melupakan jasanya, sabar atas perlakuannya yang boleh jadi suatu saat tidak berkenan, meminta izin, serta bertutur kata yang sopan dan santun.

Dan akhirnya adab ikhwah sesama peserta halaqah dengan mendorong peserta lain untuk giat dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti tarbiyah. Lalu tidak memotong pembicaraan teman tanpa izinnya, selalu hadir tidak terlambat dan dengan wajah berseri, memberi salam, bertegur sapa, dan tidak menyakiti perasaan. Selain itu, terhadap lingkungan di sekitar tempat halaqah berlangsung, hendaknya semua peserta halaqah selalu menunjukkan adab-adab kesantunan, mengucapkan salam, meminta izin ketika melewati mereka, dan pamit bila akan pulang serta melewati mereka lagi.

Demikian, ayyuhal ikhwah wal akhawat taujih singkat, semoga kita semua bisa melaksanakan adab-adab halaqah dengan baik, sehingga halaqah tidak sekedar rutinitas yang menjemukan. Namun kegiatan liqa’ halaqah atau usrah menjadi sangat dirindukan dan mampu menghasilkan kader-kader dakwah yang tangguh. Amiin…

dari blog --> muchlisin.blogspot.com [sumber : buku Seri Taujihat Pekanan jilid 2]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar