(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Deposan Bank Century kelas kakap diduga menjadi penikmat kucuran dana Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Siapa saja deposan itu, kini sudah berada di kantong Fraksi PKS di DPR RI.
"DPR secara institusi belum mengantongi, karena itu harus ada report resmi untuk mengetahui secara formal. Selama ini belum ada laporan secara formal soal itu. Tapi kalau secara personal, iya kita sudah kantongi nama-nama deposan itu," Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS Andi Rahmat di Warung Daun Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/9).
Namun sayangnya, Andi enggan mengungkapkan siapa saja nama-nama deposan itu. Pihaknya baru akan mengungkapkanh bila sudah ada hasil resmi audit investigasi dari BPK.
"Saya tidak mau tafsirkan itu terlalu jauh. Silahkan saja kalau mau ditafsirkan macam-macam, tapi yang jelas kami akan tetap menunggu perkembangan secara objektif hasil audit investigasi BPK," katanya.
Andi mengatakan, hal yang berkaitan dengan financial dalam kasus Century ini, akan terlihat dari hasil audit investigasi BPK. Sementara, yang berkaitan dengan daftar hukum, kareha sifatnya interpretatif maka DPR akan menyerahkan ke fatwa Mahkamah Agung.
"Dua lembaga ini yang akan kita jadikan patokan untuk mengambil kesimpulan, jadi jangan mempersonalisasikan masalah ini, karena ini bukan hany soal siapa deposan itu tapi ini adalah masalah institusional," pungkasnya. [mut]
Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/09/05/151958/fpks-kantongi-nama-deposan-century/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar