"Kita masih sangat membutuhkan peran KPK. Sejauh ini peran yang dijalankan oleh KPK sudah cukup baik membuat orang jera melakukan korupsi. Korupsi harus diberantas karena ini mental yang tidak terpuji, jangan madulkan KPK," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam siaran pers, Rabu (16/9/2009).
Korupsi, lanjut Tifatul, adalah musuh kemanusiaan karena kekayaan negara dicuri dan tidak bisa didistribusikan secara merata untuk rakyat.
"Sebelum KPK dibentuk dahulu, kita bahkan mendatangkan pihak-pihak ahli korupsi dari negara lain dan belajar dari mereka seperti dalam kasus korupsi di Hongkong misalnya yang sukses meminimalisir korupsi yang merajalela
di lembaga kepolisian Hongkong. Dalam kurun waktu 15 tahun mereka berhasil mengatasinya," jelas Tifatul.
Adalah tekad semua pihak untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dahulu kehilangan APBN mencapai 30 persen setiap tahun, dan sekarang angka tersebut mulai menurun.
"Ada perubahan sikap mental dari aparat. Jadi eksistensi KPK dan Pengadilan Tipikor harus tetap dilanjutkan. PKS menolak pengurangan kewenangan-kewenangan KPK. Ini sama saja mempreteli dan memandulkan KPK. Peran penuntutan tetap bisa dipertahankan, hakim ad hoc dan bahkan penyadapan sesuai prosedur masih dibolehkan," urainya.
Tifatul bahkan mengusulkan agar kewenangan KPK ditambah. Seperti mengeluarkan SP3. Dan Kalau UU Tipikor ini berlarut-larut dan melewati batas waktu, PKS mengimbau Presiden SBY untuk mengeluarkan Perpu Tipikor. "Sebab jika KPK sukses maka citra pemerintah dimata rakyat pasti akan semakin positif," pungkas Tifatul.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/09/16/190813/1205192/10/pks-tidak-ingin-kpk-dimandulkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar