Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 15 September 2009

PKS: DPR-Pemerintah Bareng Kerdilkan KPK

Vina Nurul Iklima


INILAH.COM, Jakarta - Wacana pelemahan KPK dengan menghapuskan kewenangan penuntutan tidak hanya keinginan Komisi III DPR semata. Melainkan pemerintah juga berkeinginan agar KPK kian binasa..


"Kalau pun ada isu melemahkan KPK, bukan hanya DPR, pemerintah memberikan peluang melemahkan KPK," kata anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor FPKS Nasir Jamil dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Nasir mengatakan, tidak betul bila dikatakan Panja berniat mengkerdilkan KPK. Dalam pembahasannya, pemerintah juga punya andil dalam perancangan RUU Pengadilan Tipikor, termasuk soal aturan kewenangan penuntutan.

"Ini seolah ada saling tunggu, antara DPR dan pemerintah. Sama-sama ingin melemahkan," tuturnya.

Saat rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Senin 14 September kemarin, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menkum HAM Andi Mattalatta tetap bersikeras agar wewenang penuntutan yang selama ini juga dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu semakin menegaskan konflik interes antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Hendarman malah sempat mengatakan jika Kejaksaan dan Kepolisian bersatu tanpa KPK akan menjadi Godzila. [ikl/jib]

Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/09/15/156166/pks-dpr-pemerintah-bareng-kerdilkan-kpk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar