Rencana menerapkan hukuman rajam harus benar-benar sempurna.
Siswanto
|
“Jangan sampai nanti malah tujuan penegakan hukum itu sendiri tidak tercapai dan terjadi salah tafsir,” kata Mabruri, juru bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera, Selasa 15 September 2009.
Misalnya sampai sejauh mana perangkat hukum di wilayah itu, apakah siap atau tidak siap dalam melaksanakannya.
Kesiapan perangkat hukum yang dimaksud ialah apakah polisi yang melaksanakannya sudah betul-betul terlatih, kemudian bagaimana proses berperkara di pengadilannya.
“Kan itu semua perlu proses, perlu kehati-hatian sekali,” kata Mabruri.
Hukum rajam, kata Mabruri, memang ada dalam kitab Al Quran. Tapi Mabruri juga mengingatkan bahwa selama riwayat Nabi Muhammad, hukuman semacam itu hanya pernah dilaksanakan sebanyak dua sampai tiga kali.
Sebab, kata dia, pembuktian terhadap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum seperti orang yang sudah menikah kemudian melakukan perzinaan, sangat berat.
“Jaman rasul dulu, saksinya ada empat orang. Dan semua saksi harus melihat dengan jelas kejadiannya. Kan, syarat itu sangat berat,” katanya.
Itu sebabnya, Mabruri mengatakan rencana menerapkan hukuman rajam harus benar-benar sempurna.
Senada dengan PKS, pemerintah Aceh juga menolak rajam. Pemerintah Aceh menilai penerapan hukuman rajam masih perlu dikaji lebih jauh.
Sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/90445-pks__rajam_harus_betul_betul_dikaji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar