Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 16 September 2009

FPKS Minta Pemerintah Tarik RUU Pengadilan Tipikor

Irma Yani - Okezone

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor dianggap telah menyimpang dari koridor awal pembahasannya di Panitia Kerja (Panja) DPR. Oleh karena selayaknya pemerintah menarik draft RUU ini dari pembahasan di DPR.

"Saya sepakat, dengan PKB agar presiden segera menarik RUU Pengadilan Tipikor. Karena RUU ini sudah jauh menyimpang dari koridor awal. Sepertinya pemerintah memberi angin untuk melencengkan RUU ini," kata anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2009).

Bahkan, lanjut Nasir, ada wacana yang berkembang jika RUU Pengadilan Tipikor ini sudah resmi diberlakukan, maka segala proses pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan berhenti total.

"Ini gawat sekali. Masalahnya, tidak tertutup kemungkinan pengambilan keputusan tingkat satu. Karena malam ini rencananya akan berlangsung rapat antara Panja Tipikor dengan pemerintah," tuturnya.

Nasir menegaskan dirinya, dan partainya akan tetap konsisten dengan tiga poin keberatannya dalam pembahasan masalah hakim, penyadapan, dan penuntutan Tipikor.

"Jika tetap disahkan, dan sudah disepakati, maka jalan akhir kami akan tetap menyatakan keberatan," tegasnya.(hri)

Sumber : http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/09/16/1/258057/fpks-minta-pemerintah-tarik-ruu-pengadilan-tipikor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar