(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - KPK menyatakan tengah mengkaji keterlibatan oknum pejabat Polri berinisial SD dalam kasus Bank Century. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Soeripto meminta agar KPK segera menjelaskan keterlibatan SD, agar tidak terkesan ada motif dendam.
"Adanya keterlibatan SD dalam kasus Century, KPK harus menjelaskan konteks penyadapan yang dilakukan KPK seperti apa. Apakah penyadapannya itu melanggar hukum ataukah memang dengan sengaja menyadap SD. Ini supaya semuanya tidak bias," ujar Soeripto kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Soeripto, munculnya nama SD dalam kasus Century juga perlu diterangkan oleh KPK. Apakah mendapat nama itu dari pihak lain yang disadap, atau memang didapat dari hasil penyadapan komunikasi SD sendiri.
"Yang pasti semuanya harus diletakkan di atas hukum. Jangan karena ada motif dendam atau adu kekuatan. FPKS mendukung langkah Polri yang memeriksa pimpinan KPK soal suap di tubuh KPK sendiri, dan kami juga mendukung langkah KPK yang akan mengkaji keterlibatan oknum Polri," katanya.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji sempat geram karena telepon genggamnya disadap oleh penegak hukum lainnya. Dikabarkan, yang menyadap adalah KPK. Sementara, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan akan mengkaji keterlibatan oknum Polri berinisial SD terkait dua surat yang memuluskan upaya pencairan dana US$ 18 Juta milik Boedi Sampoerna di Bank Century.
Kedua surat yang ditandatangani SD itu menjelaskan bahwa dana deposito PT Lancar Sampoerna Bestari di Bank Century sudah tidak bermasalah lagi. Dikabarkan, oknum Polri itu menerima imbalan sebesar Rp 10 miliar. [mut]
Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/09/10/153977/fpks-kpk-harus-jelaskan-polisi-sd/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar