Insaf Albert Tarigan - Okezone
Foto : okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membuktikan bahwa KPK telah menjalankan fungsi dan tugas KPK dengan benar.
"Jadi saya kira tidak perlu melakukan upaya untuk mengundurkan diri," kata Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Politisi PDIP itu meminta agar KPK membiarkan proses hukum berjalan terlebih dahulu. Tentunya dengan tidak menelantarkan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
Pendapat berbeda dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Fraksi partai berlambang bulan sabit kembar ini setuju jika pimpinan KPK mengundurkan diri dari jabatan jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Undang-undangnya memang mengharuskan mundur," kata Ketua FPKS, Mahfudz Siddiq.(bul)
Sumber : http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/09/15/1/257711/pks-setuju-pdip-tolak-pimpinan-kpk-mundur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar