Hidayat Nurwahid
(inilah.com /Dokumen)
(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Mudahnya Malaysia mengklaim berbagai budaya, tidak terlepas dari sulitnya Indonesia mematenkan hak ciptanya. Oleh karena itu, proses mematenkan budaya atau karya seni haruslah dipermudah.
"Kadang-kadang permasalahan terjadi pada saat pematenan, maka birokrasi harus betul-betul memudahkan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki warga bangsa Indonesia," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid, di kantornya gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut anggota Majelis Syuro PKS ini, persoalan hak paten merupakan permasalahan yang kronis. Karena begitu banyak kekayaan Indonesia yang tiba-tiba dibajak pihak luar negeri, hanya karena Indonesia sering terlambat soal mematenkan budayanya.
Namun, Hidayat tidak setuju jika hanya karena masalah pembajakan budaya, Indonesia harus mengambil langkah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Memutuskan hubungan diplomatik, tutur dia, bukan sesuatu yang sederhana, karena dampak-dampaknya harus dipikirkan dengan serius.
"Kalau antara Indonesia dan Malaysia jadi posisi konflik apalagi sampai putus hubungan, apa lagi perang saya khawatir kita terjebak pada permainan pihak ketiga manapun yang tidak menginginkan kawasan Asia Tenggara menjadi kawasan yang kuat," terangnya.
Ketimbang putus hubungan, lanjut Hidayat, lebih baik Indonesia dan Malaysia melakukan delegasi tingkat tinggi. Agar pihak Malaysia sadar dan tidak ingin mengulangi perilaku yang kurang bersahabat dengan Indonesia.
"Saya masih berkeyakinan sebenarnya mereka masih menginginkan bertetangga baik dengan Indonesia, karenanya kesadaran itu harus direalisasikan dengan konkret jangan meminta Indonesia memahami malaysia tetapi Malaysia masih mengulangi prilaku yang tidak bersahabat semacam itu," tegasnya.
Karena itu, dijelaskan dia, delegasi tinggkat tinggi ini penting untuk menyelesaikan permasalahan bersama-sama dan berkomitmen tidak akan mengulangi lagi perilaku yang kurang bersahabat. [win/jib]
Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/09/03/150729/hidayat-indonesia-sulit-patenkan-karya-seni/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar