Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 01 September 2009

PKS: Desakan PDIP, PD & Golkar Basi

Raden Trimutia Hatta
Agus Purnomo
(ist)


INILAH.COM, Jakarta - Meski MK telah mengeluarkan putusan soal penghitungan kursi tahap II, PDIP, Demokrat dan Golkar tetap mendesak KPU untuk menjalankan putusan MA. Desakan tiga parpol itu pun dinilai PKS sudah basi, karena KPU tidak akan terpengaruh dengan desakan itu.


"Saya kira memang begitu, KPU tidak akan terpengaruh karena kalau KPU terpengaruh dan tidak menjalankan putusan MK, maka KPU akan melanggar undang-undang dasar," ujar Wakil Sekjen PKS Agus Purnomo kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (1/9).


Menurut Agus, bila KPU telah dianggap melanggar konstitusi, maka seluruh anggota KPU saat ini akan dikenakan penggantian antar waktu (PAW). Karena, KPU terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan mengeluarkan produk yang melanggar undang-undang dasar.

"Karena itulah, kami tidak yakin KPU mengabulkan meskipun ketiga partai besar. Lagipula, mereka yang mendesak itu sifatnya hanya inisiasi personal, bukan atas nama partai," katanya.

Agus menyatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari internal Demokrat dan Golkar, juga terjadi gejolak antara caleg yang potensial lolos oleh putusan MA dengan calon yang potensial dari putusan MK. "Di internal Golkar dan Demokrat itu sebenarnya tidak solid soal kursi tahap II ini. Kalau PDIP saya belum ada info tapi sepertinya polanya sama," pungkasnya. [mut]

Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/09/01/149761/pks-desakan-pdip-pd-dan-golkar-basi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar